Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM.


Evaluasi dan Monitoring Guna Percepatan Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

 

UJOH BILANG – Dalam rangka meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) di Ruang Rapat Bappelitbangda. Selasa (21/09/21)

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solman, S.Hut.,M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Irenius Daleq Ding, SKM, Kepala Sub Bidang Prasarana Wilayah Bappelitbangda Dhespy Tandy Pasauran, ST, Kasi Kelembagaan DPMK Petrus Dalung D, Kasi Pemukiman DPUPR Leonardus Hurang serta Tim Pamsimas.

Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM mengatakan, tujuan rapat sebagai evaluasi dan monitoring RAD-AMPL Kabupaten Mahakam Ulu, membahas realisasi pelaksanaan program kegiatan AMPL selama tahun 2020 maupun 2021, pelaksanaan program Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM) tahun 2022 dengan usulan 6 kampung dimana 1 kampung akan dibiayai oleh APBD Mahulu. 

Selain itu juga Tim Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman Air dan Sanitasi (Pokja PPAS) Mahulu dapat menyusun ulang RAD-AMPL tahun 2021-2026.

“Oleh sebab itu dalam konteks rapat kita hari ini ada beberapa poin penting yang akan kita diskusikan, yang pertama adalah terkait dengan bagaimana realisasi pelaksanaan program kegiatan AMPL selama 2020 maupun 2021, yang belum semuanya dapat terakomodir tetapi sebagian besar sudah dilaksanakan oleh dinas teknis, kemudian program SPAM tahun 2022 dengan usulan 6 kampung kemudian juga yang sekarang bagaimana pembentukan UPTD pengelolaan SPAM, dan program kegiatan AMPL yang belum tercapai di tahun 2020-2021 dapat di program ulang dalam dokumen RAD-AMPL tahun 2021-2026 dengan mengacu pada RPJMD dan 10 program aksi kepala daerah,” tutur Sekda.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM, Dokumen RAD-AMPL ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang RAD-AMPL tahun 2020-2021, dan rencana pelaksanaan program dan kegiatan air minum dan sanitasi berbasis lingkungan tahun 2020-2021.

“Pemerintah Daerah perlu menyusun kembali RAD-AMPL tahun 2022-2026 sesuai dengan masa RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu,” tambah Sekda. 

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM menuturkan, terkait dengan pelaksanaan pembangunan air minum berbasis masyarakat ada beberapa sasaran pada tahun 2019, 2020 dan 2022. 

Untuk tahun 2019 bersumber dari APBD ada 2 Kampung Muara Ratah dan Danum Paroy, sementara di tahun 2020 melalui reguler APBN ada 12 Kampung Sirau, Matalibaq, Long Gelawang, Nyaribungan, Long Hurai, Long Merah, Rukun Damai, Batu Majang, Delang Kerohong, Long Lunuk, Long Lunuk Baru dan Long Pakaq Baru.

“Untuk tahun 2022 ini sudah masuk dalam skema pengusulan, artinya di tahun 2022 melalui reguler APBN ada 5 kampung yang diusulkan Kampung Long Bagun Ulu, Ilir, Wana Pariq, Tri Pariq Makmur dan Long Pakaq, yang melalui sumber dana APBD Kampung Long Melaham, saya kira nanti terkait dengan capaian pembangunan air minum dan sanitasi tahun 2020 seperti yang saya sampaikan tadi mungkin nanti bisa di tanggapi terutama oleh 3 pilar ini tadi dinas pendidikan, kesehatan dan PUPR, ada beberapa paket yang kita sudah anggarkan di tahun 2020 mudah-mudahan tidak ada yang mangkrak atau bisa di fungsikan semua nanti dan sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan kita pada tahun 2020,”kata Sekda.(HMS/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *