MAHULU – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPera) Mochammad Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak yang telah memberikan perhatian sangat besar terhadap pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu.

 

Hal itu disampaikan Bupati dalam wawancaranya dengan Humas Kab. Mahakam Ulu setelah mengikuti pertemuan audiensi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional di Provinsi Kalimantan Timur dan pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan di ruang rapat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (13/9).

 

“Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak karena telah memfasilitasi beberapa pertemuan dengan Kementerian terkait dalam rangka memperjuangkan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu”. Dimana perlu diketahui bahwa DOB Mahakam Ulu ini dibentuk berdasarkan UU No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur, yang berarti Kabupaten ini baru berusia 3 tahun. Secara geografis Kabupaten Mahakam Ulu terletak di daerah pedalaman yang berbatasan langsung dengan Serawak (Malaysia Timur) dimana Kabupaten ini masih sangat minim pembangunan di berbagai sektor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengembangan wilayah, wilayahnya sangat terisolasi karena belum memiliki akses transportasi yang layak dan memadai, minimnya media informasi dan komunikasi, minimnya sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, transportasi ekonomi biaya tinggi sehingga kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam mengatasi berbagai kesulitan serta kebutuhan pembangunan di berbagai  sektor yang dibutuhkan di Mahakam Ulu.

 

Lebih jauh dikatakannya, perlu diketahui saat ini bahwa Kabupaten Mahakam Ulu mengalami masalah besar pada program pembangunan TA 2016 sebagai akibat dari pengurangan anggaran akibat dari kebijakan pemerintah pusat melalui Perpres No.66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2016, yang substansinya adalah pemotongan dana transfer pusat ke daerah yang bersumber dari dana perimbangan yang menjadi defisit APBD Kab. Mahakam Ulu. Berdasarkan APBD Mahakam Ulu 2016 pemotongan Dana Perimbangan sebesar Rp. 385.663.380.000.-. Dan PMK No. 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp. 69.404.062.680,-. Total jumlah pemotongan dana transfer yang menjadi defisit anggaran APBD Murni TA 2016 Kabupaten Mahakam Ulu kurang lebih 455 milyar rupiah dari total Pendapatan Daerah pada APBD Murni TA 2016 sebesar 1,4 Triliyun. Untuk itu Pemerintah Kabupaten melakukan koordinasi salah satunya melalui audiensi ke Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait untuk membahas langkah-langkah yang perlu segera diambil dalam upaya mengatasi persoalan pembangunan dan persoalan-persoalan lainnya yang timbul sebagai efek domino akibat terbitnya Perpres No. 66 Tahun 2016 dan PMK No. 125 Tahun 2016.

 

Terkait dengan komitmen Kementerian PU pada saat audiensi dimaksud, akan memperhatikan pembangunan di Mahakam Ulu yang berada dalam kewenangan Kementerian PU khususnya pembangunan jalan dan jembatan dengan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan dan jembatan dari batas Kutai Barat ke Ibu Kota Kabupaten Mahakam Ulu dan dari Kecamatan Long Bagun menuju Batas wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati berharap agar komitmen tersebut dapat segera diwujudkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Mahakam Ulu yang sangat mendesak. Selanjutnya Bupati memberikan arahan kepada SKPD terkait agar melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian PU. (Advertorial/Humas06)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *