Silaturahmi dan Sekaligus Memantau Tingkat Kedisiplinan Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Cuti Bersama Lebaran 1443/ 2022 

 

UJOH BILANG – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, Senin (9/5/2022) pagi. melakukan inspeksi mendadak (Sidak), hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Mahulu.

Turut hadir mendampingi Wabup Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm,Kes, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H,.M.Si., Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,AK.,MM.,Ca.,AAP, CFrA. Kepala Dinas Satpol PP S.Lawing Nilas,S.Pd.

Sidak yang di mulai dari Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, kemudian menuju ke OPD di lingkungan Pemkab Mahulu Pukul 09.00 Wita, ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan sekaligus memantau tingkat kedisiplinan para pegawai usai Cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H /2022. Serta melihat sejauh mana kepatuhan para pegawai terhadap surat edaran Nomor 800/085.007/BKPSDM-TU.P/IV/2022 Tentang  Jadwal Aktif Masuk Kerja Setelah Hari Libur Nasional dan Cuti  Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, dilingkungan Pemkab Mahulu.

Saat dijumpai usai sidak Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan, dari pantauan tadi patut bersyukur bahwa banyak Pegawai yang taat terhadap aturan masuk kerja dan tidak menambah waktu libur pasca cuti bersama lebaran.

“Terpantau saat sidak tadi tingkat kehadiran secara menyeluruh sangat baik, yang berarti semua taat terhadap instruksi tersebut baik itu PNS maupun TNP,”ungkap Wabup.

Wabup menambahkan, secara umum tadi dilihat, tingkat kehadiran para pegawai usai lebaran ini sangat baik di atas 80%.

“Kita berterima kasih juga bagi para pegawai yang sudah mentaati aturan, cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei, dan pada hari ini sudah hadir, semoga kedepan hal seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Mahulu,”ungkap Wabup.

Wabup juga mengaku, namun memang di beberapa OPD ada juga yang tidak hadir karena berbagai alasan, tapi tidak semua ada juga yang izin dan mungkin ada juga yang alpa Tanpa keterangan.

“Jadi nanti yang tidak hadir akan di buatkan teguran dari masing-masing OPD, dan akan dilaporkan ke Kantor Kepegawaian Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos,M.Si melalui Sekretaris BKPP Mahulu, A Nobertus Ngande menyampaikan tujuan utama dari Sidak ini adalah, memantau sejauh mana kedisiplinan para Pegawai baik yang PNS atau Non PNS di lingkungan Pemkab Mahulu.

“Karena sebagaimana surat edaran yang berlaku, pada tanggal 9 Mei 2022, seluruh pegawai sudah harus masuk kerja semua, jadi diharapkan ke depan melalui sidak ini, para pegawai mahulu bisa lebih disiplin lagi,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan, untuk para pegawai baik yang PNS atau Non PNS yang belum hadir (alpa) tanpa keterangan saat pertama masuk kerja ini, akan dibuatkan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Nanti bagi yang belum hadir, masuk kerja pada hari ini, kita akan hubungi masing-masing OPD, untuk dapat memberikan teguran, melalui rekomendasi absensi yang terkumpul di BKPP,”tandasnya. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *