Samarinda – Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setkab) Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Senin (20/01/2024)

Rakornas ini bertujuan untuk membahas pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah, serta Direktur Produk Hukum Daerah, Dra. Imelda, M.AP.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan peraturan daerah (Perda). Ia juga menekankan perlunya kejelasan tugas dan peran dalam proses penandatanganan dokumen Perda, baik oleh kepala daerah, Sekda, maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai arahan Penjabat Gubernur.

“Bagian Hukum harus segera melakukan percepatan pembentukan Perda yang mendesak. Arahan dari Pj Gubernur ini harus menjadi panduan untuk menentukan siapa yang berwenang menandatangani setiap dokumen, apakah itu Bupati, Sekda, atau Kepala OPD,” jelasnya.

Komitmen ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian Perda guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah dalam rangka pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah oleh para pemimpin daerah, masing – masing regional di seluruh Indonesia.

Rakornas ini dihadiri Sekda Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP dan Sekda Provinsi, Kabupaten/ Kota Se Indonesia. Sekretaris DPRD, Bapem Perda, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Bagian Hukum Se – Indonesia. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setkab Mahulu Arsenius Luhan, S.E., M.Hum. (Prokopim/tha)

 

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *