MAHULU- Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu jalin kerjasama, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
Penandatanganan MoU atau kesepakatan kerjasama ini langsung dilakukan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH dengan Kepala BPPT Dr. Ir Hamman Riza, M. Sc., IPU, di Ruang Komisi Utama Kantor BPPT, Tamrin Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Ruang lingkup perjanjian kerjasama yang ditandatangani tersebut, terkait dengan pengkajian dan penerapan teknologi guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mahulu khususnya Pengkajian kebijakan pembangunan yang berbasiskan teknologi ramah lingkungan.
Yang meliputi Pengkajian dan penerapan teknologi di bidang agroindustri dan bioteknologi, di bidang pengembangan sumber daya alam dan lingkungan, di bidang industri rancang bangun dan rekayasa, di bidang informasi, energi, dan material serta bidang-bidang lain yang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Mahulu.
Dalam sambutannya Bupati Mahulu menyatakan bahwa tujuan kerjasama ini untuk lebih mengembangkan dan memanfaatkan potensi daerah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah melalui pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi.
“Kita berharap Mahulu ini kedepan dengan adanya kerjasama ini, bisa menjadi kebanggaan sebagai beranda terdepan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang benar-benar kedepan siap untuk bersaing dan membuka diri bagi negara tetangga serta bisa setara dengan kemajuan yang berada di wilayah lain yang berada di Provinsi Kaltim,”harapnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini Bupati Mahulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPT, semoga melalui kerjasama ini kedua belah pihak bisa lebih intens dalam mewujudkan pembangunan yang berbasiskan teknologi.
“Saya sangat meapresiasi kepada seluruh jajaran BPPT, yang telah berkenan memberikan tempat untuk Pemkab Mahulu, melalui kerjasama ini guna mengejar ketertinggalan pembangunan di Mahulu, khusus melalui pembangunan dengan kebijakan teknologi,”ucapnya.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala BPPT Dr. Ir Hamman Riza, M. Sc., IPU setelah penandatanganan perjanjian kersama ini, tentunya kedua belah tidak perlu menunggu waktu yang lama lagi, untuk segera melaksanakan isi dari perjanjian kerjasama tersebut.
“Tentu saja kita tidak butuh waktu yang terlalu lama lagi, jangan menunggu satu bulan lagi, untuk segera melaksanakan isi dari perjanjian kerjasama yang sesungguhnya, kita semua bisa merespon seluruh niat kita untuk melaksanakan pengkajian dan penerapan serta pemanfaatan teknologi bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Mahulu,”ungkapnya.
Ia juga menghimbau untuk seluruh jajaran BPPT segera lakukan perjanjian kontrak masing-masing unit yang akan berkerjsama dengan dinas terkait yang berada di Pemkab Mahulu, tentunya dengan semangat yang cepat.
“Tentu saja niat kita untuk menerapkan PKS ini harus dengan semangat BPPT yang speed (cepat), guna merealisasikan kebutuhan Pembangunan Kabupaten Mahulu, dengan cara kita menjalankan peran-peran yang berada pada BPPT, yang sesuai dengan aturan main yang ada,”tegasnya.
Saat penandatanganan MoU tersebut Bupati Mahulu didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM, Anggota DPRD Mahulu Benediktus Widiadi, sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu dan sejumlah Deputi dan Diruktur serta jajaran unit BPPT yang berkesempatan hadir.(hms8).
Tidak Ada Komentar