Tahap I, Pembangunan akan Dimulai pada 2021
UJOH BILANG – Sejak program kerja tahun anggaran 2018, tahapan penyusunan dokumen rencana induk (masterplan), Bandara Ujoh Bilang sudah memiliki izin prinsip kelayakan bandar udara baru dari Kementerian Perhubungan RI. Izin prinsip ditandatanggani Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada 28 Maret 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Udara Dishub Mahulu Ferry A. Marpaung saat memaparkan tahapan perkembangan pembangunan bandara di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun Tahun 2019. Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) dalam sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Balai Adat Ujoh Bilang, belum lama ini.
Dalam surat tersebut diterangkan untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara di Kabupaten Mahulu, saat ini diprioritaskan satu bandara yaitu di Kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahulu, Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada prinsipnya usulan kelayakan bandara di kampung Ujoh Bilang dapat dilanjutkan dengan kajian. Penyusunan kajian rencana induk yang sekurang-kurangnya memuat tahapan pembangunan, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Batas Kawasan Kebisingan (BKK), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) serta dilengkapi dengan skema pembiayaan,”terangnya.
Ferry juga menjelaskan, untuk kebutuhan lahan bandara Ujoh Bilang Berdasarkan masterplan, luas sisi udara dan luas sisi darat total 250,5 hektare. “Tahapannya untuk tahap pertama pada tahun anggaran 2019 seluas 90 hektare dan akan ditindaklanjuti pada tahap kedua pada 2020 seluas 160,5 ha,”jelasnya.
Ia pun menargetkan apabila seluruh tahapan berjalan dengan baik, maka pada tahap I, proses pembangunan bandara akan dimulai Tahun Anggaran 2021-2030.
“Dengan landasan pacu klasifikasi 3C panjang 1600 m dengan lebar 30m, bisa menggunakan pesawat terbesar ATR 72-500/600, dengan kapasitas penumpang 70-72 Orang. Bandara ini juga disebut sebagai bandara pengumpan, yang disesuaikan dengan jenis bandara yang akan dibangun,”ungkapnya. (HMS8)
Tidak Ada Komentar