Wabup Drs. Y Juan Jenau didampingi Sekda Drs. Yohanes Avun,M.Si menyambut baik tim dari Scientific Certification Systems (SCS) Controlled Wood dalam rangka audit PT. Kemakmuran Berkah Timber (KBT).


UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyambut baik kedatangan tim Scientific Certification Systems (SCS) Controlled Wood untuk audit PT. Kemakmuran Berkah Timber (KBT) dalam pengelolaan sumber daya hutan sesuai standar Forest Stewardship Council (FSC).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Drs. Y Juan Jenau dalam rapat koordinasi tim Scientific Certification System (SCS) Controlled Wood dengan Pemkab Mahulu yang bertempat di ruang rapat Setkab. Rabu (4/9)

Wabup menambahkan, selama ini PT. KBT sudah bekerja dengan baik, komitmen bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“PT. KBT ini memang sudah lama, bisa bertahan karena memang dia bekerja dengan sesuai aturan, bisa bekerjasama dengan masyarakat kampung dan tentu saja pasti sudah memenuhi kewajiban, baik menyangkut pajak dan lain-lain,”ungkap Wabup.

Lebih lanjut, Wabup Drs. Y Juan Jenau berharap dengan adanya audit ini “Mudah-mudahan evaluasinya baik, dan kami berharap PT. KBT tetap jalan, karena di Mahulu ini hanya ada 3 pusat pengelolaan kayu,”jelasnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si menuturkan, dengan adanya keberadaan perusahan kayu resmi yang sudah mentaati prosedur, cukup membantu Pemerintah dalam mengamankan hutan dari penebangan liar yang tidak bertanggungjawab.

“Menurut saya adanya perusahaan ini sangat membantu Pemerintah mengamankan hutan, memang hutan perlu dimanfaatkan tapi ya tidak sembarangan ada tanggung jawabnya, dan cukup jelas apa yang mereka kerjakan didaerah kita ini,”jelas Sekda.

Sementara itu, perwakilan Scintific Certification System (SCS) Controlled Wood Dinda Trisnadi mengatakan, tujuan kedatangan tim untuk koordinasi agar memperoleh masukan, tanggapan dan saran dari Pemkab Mahulu, tentang pengelolaan hutan oleh PT. KBT.

“Maksud kedatangan kami untuk konsultasi audit di KBT, sebagai bagian kami harus koordinasi dengan semua pihak, salah satunya Pemkab Mahulu, kami berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari, untuk membuktikan itu kita melakukan audit dan sertifikasi yang bersifat wajib maupun sukarela,”jelasnya.

Ia menambahkan audit ini untuk menjawab tuntutan global “Dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dengan berjalan sesuai prosedur kelestarian lingkungan dan juga memanfaatkan hasil hutan sebaik-baiknya,”jelasnya.

Adapun yang melaksanakan audit orang orang tim Scientific Certification System (SCS) Controlled Wood, 3 orang tim Assurance Services International (ASI) selaku pengawas sertifikasi pelaksanaan audit dan Forest Stewardship Council (FCS).(Hms11)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *