UJOH BILANG – Keterkaitan dengan program vaksinasi yang kita lakukan pada hari ini, Pemkab Mahulu telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021, mengenai Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengaturan Akses Keluar Masuk Wilayah Mahakam Ulu.
“Kebijakan ini dilakukan karena Prioritas Utama Pemerintah semata-mata adalah keselamatan dan Kesehatan Masyarakat khususnya di Mahakam Ulu”. Hal tersebut disampaikan Bupati Saat membuka Vaksin Massal Covid 19 yang digelar di alun-alun Ujoh Bilang. Sabtu (08/05).
Kebijakan tersebut juga didasari Pemkab Mahulu atas Surat Edaran Satgas Covid19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 sejak tanggal 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021”
Lanjut disampaikan Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Seluruh Elemen Masyarakat dan semua yang telah melakukan upaya pencegahan, penanggulangan serta percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu.
” Tetap Taati Protokol Kesehatan, tetap waspada dan jangan lengah, Bersama-sama Kita Cegah Covid19 di Bumi Mahakam Ulu yang kita Cintai ini” ucap Bupati.
Acara Vaksin Massal COVID19 diselenggarakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang dikhususnya bagi Lansia, Tenaga Pendidik, Layanan Publik seperti Pedagang Pasar, Kios, Warung, Motoris Speed, Buruh Pelabuhan, ASN, Atlet, dan Relawan Lansia.
Hadir Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Mayor Inf Indar Irawan SE.M.Han, Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.Si. dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu. (Hms/ine/td).
Tidak Ada Komentar