Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yordanus Dani,S.Hut,M.Si bersama staf PNS dan TNP Dukcapil Mahulu mengikuti Rakornas virtual bersama Mendagri.



UJOH BILANG –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil mencapai target nasional perekaman KTP elektronik hingga 99 persen. Pencapaian ini terungkap melalui Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui zoom meeting. Rabu (14/10).

Rakornas yang mengangkat tema penguatan kualitas layanan administrasi kependudukan menuju satu data kependudukan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Oktober tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Disampaikan Kadisdukcapil Yordanus Dani,S.Hut,M.Si, secara nasional target kinerja perekaman KTP-el Tahun 2020 adalah 98 persen, untuk target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) persentase anak usia 0 sampai dengan 18 tahun yang memiliki Akta Kelahiran sebesar 92 persen, dan terget Renstra Kemendagri 2020-2024 untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) adalah 20 persen.

Untuk jumlah penduduk di Kabupaten Mahakam Ulu sendiri per semester I Tahun 2020 tercatat berjumlah 31.070 ribu jiwa dengan wajib KTP tercatat hingga Bulan Juni Semester I 2020 sebanyak 23.657 ribu jiwa, untuk jumlah yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak usia 0 – 18 tahun per 30 September sebanyak 8.354 jiwa, sementara itu untuk kepemilikan KIA per 30 September tercatat 5.810 ribu jiwa di Mahakam Ulu.

“Puji Tuhan di Kabupaten Mahakam Ulu kalau untuk Akta Kelahiran kita 98 persen, kepemilikan KTP-el 99 persen sedangkan untuk KIA sekitar 75 persen, bahkan dalam minggu kemarin kami melaporkan lagi KIA mendekati 80 persen dari target nasional nya itu 20 persen,”jelasnya.

Ditambahkan Kadisdukcapil mengatakan tujuan diadakannya rakornas guna melihat sejauh mana capaian target kinerja Dukcapil seluruh Indonesia dalam mewujudkan target kinerja tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020 – 2024, dan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19).

“Intinya adalah jangan sampai di masa Pandemi Covid ini membatasi pelayanan Dukcapil kepada masyarakat, karena tujuan utama Dukcapil itu adalah membahagiakan masyarakat yang dalam arti pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), di masa Pandemi Covid ini juga semakin mempercepat pelayanan Go Digital kepada masyarakat tanpa harus tatap muka, persyaratannya bisa dikirim via daring seperti Whatsapp, Website dan Playstore,”jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Rakornas bertujuan juga untuk memantapkan komitmen dukungan terhadap suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan implementasi integrasi hasil Sensus Penduduk 2020.

Maka dari itu, sejalan dengan komitmen Disdukcapil seluruh Indonesia yang tertuang dalam rumusan hasil Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, Disdukcapil Mahulu siap mendukung suksesnya Pilkada Serentak dengan menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-el serta membuka layanan di hari pemilihan pada 9 Desember mendatang” tutupnya.

“Jadi ketika hari pemilihan Disdukcapil tetap membuka layanan pada tanggal 9 Desember, bagi pemilih pemula dan wajib KTP yang belum melakukan perekaman untuk dapat di rekam dan keluarkan KTP-el nya pada hari itu juga,”tutupnya.(Hms11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *