Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna Lt.2 Kantor DPRD Mahulu. Senin (07/10/24)
Rapat Paripurna secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sementara Nor Lili Bulan, dan Turut hadir dalam Rapat Para Anggota DPRD Kabupaten Mahulu, Para Kepala OPD dalam Lingkungan Kabupaten Pemerintah Mahulu,serta Danramil Mahulu.
Dalam Sambutan Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan oleh Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pada dasarnya adalah perubahan target kinerja dari setiap urusan pemerintah daerah, perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah.
“Perubahan ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada masing-masing perangkat daerah (PD), dengan mengacu kepada kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) APBD dan prioritas program dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan Pemda dan DPRD Kabupaten Mahulu beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya perubahan pada APBD tahun 2024 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung tentu akan mempengaruhi pada perubahan dari pencapaian beberapa target indikator makro yang telah ditetapkan pada apbd murni tahun 2024,” jelasnya
Lanjut Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa sebelum memasuki penyampaian Raperda Perubahan APBD ini perlu disampaikan tahun ini telah dilakukan pergeseran anggaran melalui perubahan Perbup Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Mahulu Nomor 32 Tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2024.
Hal Ini Dilakukan Untuk Mengadministrasikan Pendapatan Dan Belanja Yang Bersumber Dari Dana Penyesuaian Dana Alokasi Khusus (Dak), Treasury Deposit Facility (Tdf) Dan Penyesuaian Pada Dana Bagi Hasil.
“Pemkab Mahulu pada perubahan APBD Tahun 2024 ini telah berusaha memprioritaskan belanja-belanja yang berkenaan dengan layanan publik, standar pelayanan minimal, dan kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan, kami juga sangat menghargai dan mengapresiasi keinginan dan perhatian masyarakat serta PD yang banyak memberikan masukan, dengan mengajukan usulan-usulan kegiatan dalam rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini,” ucapnya.
Stephanus Madang menyampaikan pula bahwa harus disadari bersama bahwa ada beberapa aturan yang belum memungkinkan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan perangkat daerah sebagaimana yang diharapkan mengingat waktu dalam perubahan APBD sangat sedikit.
Dan perlu disampaikan juga bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD oleh kepala daerah DPRD paling lambat minggu II Bulan September, melalui surat penyampaian Rancangan Perda Perubahan Apbd Ta.2024 Nomor 903/P060924.846/Bpkad-Tu.P/Ix/2024 Tanggal 6 September 2024 Pemerintah Sudah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kepada DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Untuk Dibahas Dalam Rangka Memperoleh Persetujuan Bersama, Pemerintah Juga Memaklumi Karena Sesuatu Dan Lain Hal, Oleh Karena Itu Melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Apbd Tahun 2024 Hari Ini Tanggal 07 Oktober 2024 Pemerintah Berharap Untuk Bahas Dalam Waktu Yang Tidak Lama,” tutup sekda. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar