UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH didampingi oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Finalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020, diruang Rapat Bappelitbangda. Kamis (25/03)
Dalam Arahanya Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan, bahwa pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah digambarkan dalam indikator kinerja kunci (IKK) pada masing-masing urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
Oleh sebab itu, Rakor dan Finalisasi LPPD ini merupakan salah satu fase yang sangat penting dalam mendukung peningkatan capaian kinerja penyelenggaraan Pemda dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan di Mahulu Tahun Anggaran 2020.
“kita ketahui bersama bahwa sejak ditetapkan menjadi daerah otonomi Penuh/Mandiri sejak tahun 2018 yang lalu, dan tahun itu juga tahun pertama penyususnan LPPD kita, dengan semangat, kerjasama dan sinergi baik kita berhasil memperoleh skor 2,2726 dengan status kinerja tinggi. Ini suatu kebanggan kita bersama dan patut kita tingkatkan lagi setiap tahunnya,”ungkap Bupati Mahulu.
Bonifasius Belawan Geh, SH lebih lanjut menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu kedisiplin dalam menyampaikan laporan harus mengacu pada PP No 13 Tahun 2019 yang mana dalam menyampaikan LPPD paling lama Tiga (3) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”jadi, Ya saya berharap seluruh Kepala OPD dapat menyampaikan data dukung IKK LPPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2020 ini tepat waktu sebelum tengat waktu berakhir yaitu tanggal 31 maret 2021 dan penyajian data juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penyajian data dukung IKK pada setiap OPD,”harapnya.
Kemudian Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH juga berharap melalui Rakor dan Finalisasi LPPD T.A 2020 ini, seluruh OPD untuk dapat serius dalam setiap proses penyusunan LPPD, tidak hanya dalam pengisian data dukung IKK, namun juga pada setiap jenis data yang dibutuhkan dalam penyusunan LPPD.
“Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas kinerja, kita laksanakan tugas dan kewajiban sebaik mungkin. Dari perencanaan awal program sampai pada tahap realiasi, itu harus benar-benar ditata dengan baik, agar dapat terlaksana dan tepat sasaran,”jelasnya.
Pada Kesempatan ini plt. Kepala Bagian Pemerintahan Damianus Tamha, SE melaporkan, LPPD digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemda, yang hasilnya digunakan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan.
“Puji Tuhan, untuk pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Mahulu ini telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sebagaimana diatur pada pasal 3 Permendagri 18 tahun 2020,”kata plt. Kabag Pemerintahan yang juga Kadis DPMK Mahulu ini.
Damianus Tamha, SE menambahkan adapun yang dapat dilaporkan juga, bahwa saat ini tengah berjalan Reviu atas LPPD Kabupaten Mahulu yang dilaksanakan oleh Apip Inspektorat Daerah sebagai bentuk Pembinaan dan Pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD.
“Ya, salah satu tujuan dari rakor hari ini itu mendapatkan final laporan penyelenggaraan Pemda Mahulu tahun anggaran 2020 yang akan dilaporkan kepada kemendagri,”tutupnya.(HMS12/2)
Tidak Ada Komentar