SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si resmi mengukuhkan Drs. Gede Yusa, SH sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), yang akan bertugas selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Mahulu.

Drs. Gede Yusa, SH yang menjabat juga Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim dikukuhkan bersama empat penjabat sementara berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 24 September 2020 dan akan melaksanakan tugas hingga tanggal 5 Desember 2020 atau selama 3 bulan kedepan. Acara ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Sabtu (26/09)

Dalam amanat Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Walikota.

“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara, untuk itu kepada saudara- saudara yang baru dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Laksanakan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Gubernur Kaltim.

Dan Gubernur Kaltim menyampaikan beberapa hal penting agar dimaklumi dan menjadi perhatian para Penjabat Sementara Bupati / Walikota agar sungguh sungguh dapat melaksanakannya nanti.

Salah satunya, Gubernur Kaltim mengingatkan bahwa Pilkada saat ini sungguh berbeda dengan pilkada sebelumnya, saat ini Pilkada dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid 19, yang dampak dan akibatnya telah kita ketahui bersama.

“Untuk itu kepada saudara- saudara agar selalu menerapkan dan mengutamakan Protokol Kesehatan dalam mengawal jalannya Pilkada serentak di Daerah masing-masing, karena aspek kesehatan dan keselamatan jauh lebih penting” harap Gubernur Kaltim.

Lanjut Gubernur Kaltim, agar Penjabat Sementara Bupati/ Walikota melaksanakan tugas dan wewenang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar tertib, lancar dan kondusif. Menjaga suasana aman dan damai dimasyarakat dan pentingnya netralitas ASN dalam pilkada.

“Di pundak saudara di amanahkan untuk membangun konsolidasi internal pemerintah daerah dengan baik dan benar, agar kedepan tugas-tugas pemerintah daerah terutama pelayanan public dapat terus berjalan secara optimal,” harapnya lagi.

Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Mahulu Drs. Gede Yusa, SH mengatakan terkait tugasnya, akan melaksanakan sesuai Surat Keputusan Mendagri.

“Ada beberapa item didalam Surat Keputusan Menteri yang telah disampaikan diantaranya untuk tetap memperlancar sehingga baik itu protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik. Itu harapan kita. Dan semoga Pilkada juga dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tutur Drs. Gede Yusa, SH.

Dalam pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Mahulu, hadir Pj Sekda Mahulu Dr. Stepanus Madang, S.Sos., M.M didampingi Kabag Umum Setkab Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, SE., M.Si,. (HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *