Pemkab hibahkan Lahan seluas 7 Hektar dan telah bersertifikat

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), bersama Tim Studi Kelayakan dari Polda Kaltim, menggelar Audiensi dan Fokus Group Discussion (FGD), terkait pembangunan Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mahulu. Rabu (31/3), di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang.

FGD tersebut merupakan kelanjutan dari peninjauan lokasi pembangunan Kantor Polres Mahulu, pada tanggal 30 Maret 2021, di Area Kompleks perkantoran Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan sangat berharap dapat segera dibangunannya Kantor Polres di wilayah Kabupaten Mahulu.

“Dengan adanya Markas Komando Polres yang khusus membina kehidupan Kamtibmas di daerah Mahulu, maka diharapkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan urusan pemerintah bidang kepolisian dapat diperoleh tanpa harus berjalan jauh ke wilayah Kutai Barat,”ungkapnya.

Wabup menambahkan, Pemerintah daerah tidak ada tawaran lain, dan mendukung penuh untuk dapat segera terrealisasikannya pembangunan Polres dengan diwujudkan mendukung berbagai tahapan.

“Bentuk dukung penuh dari Pemkab Mahulu adalah melalui Keputusan Bupati Mahulu Nomor 560.900/K.177/2019 tentang Hibah Tanah Daerah Milik Pemkab Mahulu kepada Polres Mahakam Ulu pada tanggal 23 April 2019, dengan luas 7 Hektar yang berlokasi di areal komplek perkantoran instansi vertikal Kabupaten Mahulu,”ucapnya.

Wabup berharap, bahwa pembentukan Polres dan pelaksanaan pembangunan pembangunan kantor Mako Polres Mahulu segera terwujud.

“Besar harapan kita semua hasil kajian yang diperoleh oleh Tim Studi Kelayakan Pembentukan Polres, di Kabupaten Mahulu memberikan kabar yang mengembirakan dalam percepatan terealisasinya pembangunan kantor Mako Polres di Mahulu sehingga pelayanan kepolisian terhadap masyarakat bisa maksimal,”harap Wabup.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sambas Kurniawan, S.I.K mengatakan kegiatan ini adalah bentuk dari jajaran Polda Kaltim untuk melakukan kajian atau study dalam Pembentukan Polres di Wilayah Mahulu.

“Kami datang dari Polda Kaltim guna membantu Pemkab Mahulu, yang sudah berusia 7 tahun, namun belum ada Polres dan seharusnya sudah ada, karena wilayah Mahulu ini wilayah perbatasan, wilayah strategis nasional,”katanya.

Ia melanjutkan, kemaren bersama Pemerintah Daerah sudah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan kantor Polres dan sangat strategis.

“Namun memang sebelum ini benar-benar telaksana pembangunannya, kita harus benar-benar mengkaji dan mengumpul data-data pendukung agar pembentukan atau pembangunan Kapolres ini dinyatakan benar-benar layak untuk diselenggarakan,”ungkapnya.

Acara Audensi dan FGD ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua I DPRD Tiopilus Hanye, S.AB.,M.Si., Dansatgas Pamtas Yonif 614/RJP Mayor Inf. Indar Irawan, SE, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono, MP, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Danramil 03/Long Bagun Lettu Inf. I Wayan Sudiarsa dan sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.(HMS8/2)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *