UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Yordanus Dani.,S.Hut.,M.Si membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung Semester I Tahun 2023 dan Percepatan Perencanaan Pembangunan Kampung (RKP) Tahun 2024, di Balai Adat Ujoh Bilang, Rabu. (02/08/23).

Acara yang dihadiri oleh Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Damianus Tamha, S.E., Petinggi dan Aparatur Kampung Se-Kabupaten Mahulu, dan narasumber dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mahulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang dibacakan oleh Plh Sekda mengajak kepada seluruh aparatur kampung untuk melaksanakan kebijakan penting Pemerintah Mahulu yang termasuk dalam Kebijakan Strategis Nasional.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah kampung untuk melaksanakan kebijakan penting pemerintah Mahulu yang termasuk dalam kebijakan strategis nasional, yaitu, pertama penurunan angka stunting, kedua pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena telah memasuki musim kemarau, ketiga pelaksanaan pemilihan petinggi, keempat peningkatan indeks desa membangun” ucap Bupati.

Kemudian, Bupati juga menyampaikan dalam Rakor tersebut agar seluruh jajaran Pemerintah Kampung untuk segera menyusun perencanaan pembangunan kampung tahun 2024, untuk dapat mengembangkan infrastruktur dan potensi kampung.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh peserta rakor untuk segera menyusun perencanaan pembangunan kampung dalam bentuk RKP dan dokumen usulan RKP tahun 2024, dalam rangka penyiapan bahan pelaksanaan musrenbang di tingkat kampung, guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan public, maupun pengembangan potensi wilayah” tutur Bupati.

Pada acara rakor tersebut pula, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga memberikan dukungan dan perlindungan kepada para aparatur kampung yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi, dengan pemberian program BPJS Kesehatan. (Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *