Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menandatangani MoU MYC bersama Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., MBA, didampingi Wakil Ketua DPRD I Mahulu Tiopilus Hanye S.Ab.,M.Si (kiri) dan Sekda Mahulu DR. Stephanus Madang, S.Sos., M.M


Percepatan Pembangunan Gedung Kantor Bupati, DPRD, Bappelitbangda

SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH  melakukan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) Kontrak Tahun Jamak/Multi Years Contract  (MYC) Pembangunan  Perkantoran Bupati, DPRD dan Bappelitbangda Tahap I bersama Unsur Pimpinan DPRD Mahulu.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang Rubby Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda, yang turut disaksikan Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusungu SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP, pimpinan PT. Brantas Abipraya Ir. Ade Achmad Al- Fath Ca- Umar, ST., MT, Kabag Operasional PT Yodya Karya M. Sahrul Ichsan Yahya, ST.

Dalam sambutannya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU MYC menunjukkan Pemkab dan Legislatif Mahulu sangat percaya pada PT. Brantas Abipraya dengan penilaian selama ini pelaksanaan kegiatan sudah bagus.

“ Selanjutnya kami hari ini melanjutkan kepercayaan itu, dengan melakukan penandatanganan ini,” kata Bupati.

Bupati meminta agar terkait kepercayaan, agar dapat dipegang baik- baik untuk melaksanakan kegiatan tersebut sehingga dapat selesai dengan limit waktu yang sudah ditentukan.

“Walaupun kita mengetahui ada persoalan – persoalan teknis terkait dengan aturan, karena adanya wabah covid 19 seperti dalam instruksi Bupati ada pengecualian termasuk TNI/ Polri kemudian proyek strategis, tenaga kerja, pembangunan dan sebagainya ada pengecualian hanya ada proses yang harus diikuti,” pinta Bupati.

Bupati kemudian mengharapkan apa yang sudah direncanakan dengan perpanjangan kerja sama tersebut dapat terlaksana dengan baik, tidak ada hambatan susahnya tenaga kerja dan material yang masuk dan sebagainya.

Dan hal senada pun disampaikan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,M.BA bahwa dengan adanya perpanjangan MoU ini jadikanlah ini sebagai cambuk terakhir untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

“Bagaimana supaya bangunan perkantoran ini bisa terselesaikan dengan baik dalam artian, bukan mengejar waktu penyelesaian dan kualitas dari pekerjaan tidak sesuai harapan. Disitu ada segala perencanaan dan detailnya yang harus diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Lanjut Ketua DPRD lagi, “ kami berharap ini juga diselesaikan sesuai dengan apa yang telah terinci didalam perencanaannya, bisa terpasang dan terselesaikan,” harapnya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si menambahkan kegiatan pembangunan kantor Bupati, DPRD dan Bappelitbangda Tahap I ini merupakan kegiatan lanjutan MYC berdasarkan MoU yang sudah pernah ditandatangani antara Pemkab dan legislatif pada tanggal 20 Juli 2018 untuk Tahun Anggaran 2019-2020.

“ Harapan kami dengan perpanjangan MOU ini untuk tahun anggaran 2021 ada ruang waktu yang diberikan untuk pengerjaannya benar- benar dapat selesai dengan baik. Ya mungkin perlu penyesuaian kontrak atas Multi Years Contract atas MoU yang ada, dan kami juga berharap dengan adanya penandatanganan ini, akan menjadikan komitmen pemerintah dan legislatif dalam penyediaan atas sisa pembayaran akhir kontrak ,” imbuhnya. (HMS/tha/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *