UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh SH, Selasa (8/12) menyerahkan sertifikat tanah Kampung Muara Ratah dan Danum Paroy di Ruang Rapat 1 Bappelitbangda.
Dalam penyerahan 61 sertifikat kepada 2 kampung ini, bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DR. Stephanus Madang,S.Sos, MM, Asisten Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) E Tek Hen Yohanes dan sejumlah kepala OPD terkait.
Bonifasius Belawan Geh mengatakan, dalam rangka membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas dan adil, pemerintah terus berusaha memenuhi kebutuhan kehidupan masyarakat Mahulu.
Dalam realisasinya kebutuhan tersebut tidak melulu hanya pada bidang infrastruktur maupun bidang sosial. Tetapi hak masyarakat Mahakam Ulu untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah yang ditempati. Hal ini terus diupayakan oleh pemerintah agar tidak terdapat permasalahan hukum yang dihadapi di kemudian hari.
“Dengan demikian, kita akan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat kampung Muara Ratah sebanyak 26 sertifikat, dan Kampung Danum Paroy sebanyak 35 sertifikat,” jelas bupati
Ia melanjutkan, bagi penerima sertifikat agar dapat mempergunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masing-masing. Saya berharap masing-masing pemegang sertifikat dapat menjaga dengan baik,” ujarnya. (HMS7)
Tidak Ada Komentar