SAMARINDA – Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) dalam bentuk pelaporan dan pengelolaan aset maka pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis. 

Hal ini disampaikan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H.,M.Si saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Kamis (11/05/23) 

Lebih lanjut dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E., untuk mencapai pengelolaan aset yang tertib dan sistematis pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan. “Mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju good governance atau pemerintahan yang baik,” lanjut Bupati.

Menurut Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E untuk menunjang keberhasilan dalam tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemkab Mahulu saya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek pada hari ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan output yang kita harapkan bersama, yakni pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati.

Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E juga berpesan, kepada para pejabat penatausahaan barang di satuan kerja masing-masing, lakukanlah pengelolaan aset daerah secara baik dan benar, efektif dan efisien. untuk itu azas-azas dalam pengelolaan aset tersebut, baik itu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaannya.

“Hal ini saya pandang sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap OPD, dan hal mutlak yang sudah sepatutnya diwujudkan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) dalam bentuk pelaporan dan pengelolaan aset yang baik, yang tentunya akan berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, Mahulu telah meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK,” tambah Bupati.

Sejalan dengan yang disampaikan Bupati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yohanes Andy Abeh, S.Sos.,M.Si menyampaikan “ Terimakasih atas dedikasi bapak ibu bendahara barang dan operator barang yang sudah dengan sabar mengamankan dan mencatat aset Pemkab Mahulu sehingga kontribusi yang bapak/ibu berikan menuai hasil, kemarin kami mengikuti penyampaian LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 kita patut berbangga dan bersyukur bahwa dalam kesempatan itu untuk keempat kalinya Pemkab Mahulu menerima Opini WTP.

“Ini menurut saya semangat dari teman-teman semua yang berada di garda terdepan khususnya penanganan aset dan mudah-mudahan ini tidak membuat kita terlena tapi terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pencatatan aset yang masih belum selesai dan harus dituntaskan sesuai dengan action plan yang telah disepakati dengan BPK RI sebelum penyampaian LHP sehingga kedepannya dari data yang kita himpun baik dari bendahara barang khusus OPD dan operator data tersebut dapat dinilai dan disajikan serta diyakini tidak hanya nilainya tetapi kebenaran dan keberadaannya,” tutur Kepala BPKAD.(Prokopim/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *