Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH menyerahkan Dokumen Realisasi Semester I APBD Kabupaten Mahakam Ulu TA. 2020 dan Prognosis 6 (enam) Bulan Berikutnya diterima Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.BA.


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan Nota Pengantar Laporan Realisasi Semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2020 dan Prognosis 6 (enam) Bulan Berikutnya. Yang disampaikan pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang II di ruang rapat kantor Bappelitbangda. Jumat (17/07)Pagi.

Rapat Paripurna VII Masa Sidang II yang di pimpin oleh Ketua DPRD Novita Bulan,SE,M.BA turut dihadiri Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si, Wakil Ketua II Martin Hat L.,ST., MM dan Anggota DPRD Mahulu, Pimpinan OPD, Forkompinda Kabupaten Mahulu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH menyerahkan Dokumen Realisasi Semester I APBD Kabupaten Mahakam Ulu TA. 2020 dan Prognosis 6 (enam) Bulan Berikutnya diterima Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.BA.

Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH menuturkan, maksud dan tujuan laporan realisasi guna memberikan informasi tentang kemajuan pelaksanaan APBD selama Semester Pertama Januari – Juni 2020 dan kendala atau permasalahan yang dihadapi serta prognosis (perkiraan) untuk 6 (Enam) bulan berikutnya Bulan Juli – Desember 2020.

“Hal ini penting sebagai bahan monitoring dan pengendalian pelaksanaan APBD, Perkiraan Pendapatan dan belanja 6 (Enam) bulan berikutnya dapat menjadi Dasar atau pertimbangan untuk menetapkan perubahan APBD. Perubahan tersebut bisa berarti menambah atau mengurangi, bisa juga sekedar menggeser antara belanja dan komponen belanja tanpa menambah atau mengurangi anggaran,”tutur Bupati.

Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH lebih lanjut, target dan realisasi Pendapatan Daerah Pemkab Mahulu Semester I telah mencapai 31,56 persen dari target Pendapatan Daerah tahun 2020.

“Hal ini berarti bahwa realisasi pendapatan belum mencapai 50 persen dari total anggaran pendapatan yang direncanakan. Selanjutnya dengan berbagai upaya dan kerja keras Pemerintah Daerah yakin bahwa target penerimaan pendapatan tahun anggaran 2020 dapat mencapai 100 persen sampai dengan 31 Desember 2020.” kata Bupati

Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH menambahkan, Mengenai anggaran belanja,sampai dengan saat ini baru terserap sebesar  17,08 persen. Masih rendahnya daya serap anggaran belanja secara keseluruhan tersebut terkait dengan Pendemi Covid-19 dimana sebagian besar anggaran belanja yang telah direncanakan harus mengalami pergeseran dengan tujuan penanganan Covid-19 dan realisasi belanja Modal yang baru terserap sebesar 5,26 persen.

“Harapannya untuk Prognosis 6 (Enam) bulan kedepan, daya serap anggaran belanja tahun 2020 dapat mencapai 97,92 persen dari total Anggaran Belanja, dengan asumsi bahwa  dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dapat diterima tepat waktu, dan tidak terjadinya hambatan baik yang bersumber dari faktor Internal maupun eksternal,”jelas Bupati.

Sementara itu disampaikan Ketua DPRD Novita Bulan,SE,M.Ba, Rapat Paripurna pada hari ini merupakan perintah dan ketentuan peraturan perundang – undangan dimana ketentuan peraturan perundang – undangan tersebut yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di rubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Yang pada prinsipnya menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk 6 bulan berikutnya dan disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir bulan Juli tahun anggaran berkenaan, untuk menindaklanjuti amanah peraturan tersebut maka pada hari ini jumat 17 Juli 2020 dilaksanakan Paripurna ke tujuh masa sidang ke dua tahun 2020 dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Realisasi Semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2020 dan Prognosis 6 (enam) berikutnya”jelas Ketua DPRD Mahulu. (HMS11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *