Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.ME pada saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mahulu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mahulu Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III.


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH. menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mahulu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mahulu Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III yang digelar di ruang Rapat Bappelitbangda. Selasa (21/09/2021)

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,MBA didampingi Wakil Ketua Tiopilus Hanye S.AB., M.Si dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM.

Terhadap PU Fraksi Gerindra, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu sependapat dengan Fraksi Gerindra, dengan melakukan upaya terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan, dan penyerapan anggaran Tahun 2021 melalui kebijakan lelang dini.

“Sebagaimana saran dari Fraksi Gerindra agar dapat memprogramkan kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat dengan baik, meningkatkan sumber penerimaan PAD dan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan serta melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapannya rendah selalu menjadi perhatian  Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu ke depan bersama seluruh pihak terkait,” ucapnya.

Dalam penyampaian jawaban Pemerintah juga terhadap fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Gabungan Golkar dan Demokrat (GOLDEM), Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas saran, kritikan dan masukan yang telah disampaikan.

“Beberapa saran, kritikan dan masukan telah kami klarifikasi sebelumnya, tentunya saran, masukan dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Mahulu,” ungkap Bupati Mahulu.

Selanjutnya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menjelaskan terkait sektor usaha dagang menengah Terakomodir sebagai sumber penerimaan asli daerah (PAD), pada prinsipnya hal ini sudah tergambar dalam sumber penerimaan antara lain pajak restoran dan pajak pengambilan bahan galian golongan C, serta retribusi Izin mendirikan Bangunan (IMB).

“Namun, dalam memberikan kontribusi secara maksimal masih terkendala kondisi dan situasi saat ini yang mempengaruhi penerimaan keseluruhan PAD terkait penerimaan pajak kendaraan bermotor yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan hasil dibagi melalui Bagi Hasil Pajak Provinsi ke tiap Kabupaten dan Kota secara persentase, untuk Nilai Bagi Hasil Pajak dinilai cukup membantu pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu selama ini setiap tahunnya sedangkan izin tambang emas sampai ini belum ada diberikan ijin oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.

Pada akhir sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME mengucapkan atas nama Pemerintah daerah menyambut baik persetujuan Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas RAPBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2021, untuk dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mahulu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami Ucapkan Terima kasih kepada saudara Pimpinan dan segenap anggota dewan atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, baik dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sampai kepada pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di berbagai sektor pembangunan; yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. karena, Harapan kita bersama pembangunan yang telah kita capai hingga saat ini, dapat kita tingkatkan, untuk mewujudkan “Masyarakat Mahakam Ulu yang Sejahtera dan Berkeadilan”, tutup Bonifasius.(HMS/vta/td)

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *