UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh SH membuka acara Rapat Pimpinan (Rapim), dengan agenda Rencana Kerja Proritas Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat 1 Bappelitbangda, Selasa (26/01/2021).
Pertemuan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Stephanus Madang,S.Sos,MM, serta Kepala OPD, ini digelar dengan tetap mengikuti protocol kesehatan Covid-19 merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten per triwulan.
Dalam arahannya, Bupati menyampiakan agar semua kepala OPD dapat segera menyelesaikan laporan Keuangan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Sisa waktu masa bhakti saya adalah sekitar 34 hari lagi. Sehubungan dengan itu, dalam rangka efisiensi penggunaan sisa waktu hingga 17 februari 2021, kewajiban saya memastikan bahwa semua laporan akuntansi keuangan dan aset setiap OPD sudah disampaikan kepada BPKAD,” kata bupati.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan semua pimpinan OPD menyelesaikan seluruh akuntansi laporan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2020, serta menyelesaikannya paling lambat tanggal 31 Januari 2021.
Bupati menegaskan, agar Kepala BPKAD menggunakan seluruh laporan akuntansi dari semua OPD sebagai dasar penyusunan LKPD 2020 (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020). untuk disampaikan Bupati kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Timur pada akhir Maret 2021.
“Penyelesaian laporan akuntansi keuangan dan aset jangan sampai terjadi kendala. Hal ini perlu saya tekankan, sehubungan dengan naiknya predikat pengelolaan keuangan dan aset pemkab mahulu menjadi WTP tahun 2020 yang lalu. Kepada semua daerah yang menyandang predikat WTP, akan dilakukan pemeriksaan keuangan yang jauh lebih komprehensif, rinci dan fokus oleh BPK RI,” jelasnya. (HMS7)
Tidak Ada Komentar