Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menanam pohon mangga sebagai simbol Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 16 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke 47 Tingkat Kabupaten Mahulu, di Kampung Matalibaq, Rabu (31/7). by hms8


UJOH BILANG – Setiap Petinggi wajib memberi prioritas pada kegiatan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH saat memberikan arahannya kepada para Petinggi Kampung di wilayah Mahulu dalam konteks tersediannya Anggaran Dana Kampung dan Alokasi Dana Kampung.

“Jangan menggunakan alokasi dana tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana yang tidak terlalu prioritas atau tidak perlu bagi masyarakat Kampung,” hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pencanangan BBGRM ke 16 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke 47 Tingkat Kabupaten Mahulu, di Kampung Matalibaq, Rabu (31/07/2019) lalu

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mahulu Ny. Yovita Bulan Bonifasius, Wakil Ketua TP-PKK Mahulu Ny. Martina Luaq Juan, SKM, Para Camat, Para Petinggi, Para BPK, Lembaga Adat, Kepala OPD, Unsur Polri, TNI, Anggota PKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, meninjau stan hasil kerajinan tradisional warga Kampung Matalibaq. by hms8

Selanjutnya tambah Bupati, prioritaskan pembangunan wajib ditentukan melalui mekanisme musyawarah perencanaan kampung, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan pembangunan kampung.

“Bagi Badan Permusyawararan Kampung (BPK) harus melakukan pengawasan yang bersifat konsultatif dan dialogis melalui rapat koordinasi yang terjadwal sepanjang tahun dengan jajaran Pemerintah Kampung. Petinggi dan BPK harus berfungsi sebagai tim kerja terpadu. Bukan sebagai rival atau lawan yang saling bersaing,”terangnya.

Bupati juga menjelaskan, perencanaan yang sudah disepakati wajib dituangkan ke dalam RPJM Kampung dan diuraikan ke dalam RKP Kampung setiap tahun anggaran.

“Selain BPK, Petinggi juga harus menggalakkan peran serta PKK, Karang Taruna, Lembaga Adat, serta kelompok-kelompok pelaku ekonomi produktif yang ada di setiap kampung. Terakhir yang terpenting pengelolaan Dana Kampung dan Alokasi dana Kampung harus dilakukan sesuai tata tertib administrasi dan memenuhi prinsip tata usaha anggaran serta akuntansi pelaporan kegiatannya,”tandasnya.(hms8).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *