
UJOH BILANG – Usai bertatap muka dengan para korban kebakaran, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME turun langsung meninjau lokasi dan posko bantuan bagi korban kebakaran yang berada di RT. 1 Ujoh Bilang. Senin (31/05/21)
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono,MP, Kepala OPD, Danramil Long Bagun I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto Dansatgas Pamtas Yonif 614/RJP Mayor Inf Indar Irawan melakukan pengecekan di lokasi awal terjadinya kebakaran, dilanjutkan menuju ke posko bantuan dan posko kesehatan yang berada di halaman Polsek Long Bagun.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH., ME mengatakan, Pemkab Mahulu bergerak cepat menangani korban kebakaran dengan membangun Posko Kesehatan dan Posko Bantuan guna memastikan kesehatan dan kebutuhan para korban dapat terpenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah mengambil langkah – langkah cepat dalam penanganan Pasca Terjadi Musibah Kebakaran dengan berkoordinasi dengan TNI/ Polri dalam Mendirikan Posko Bantuan, Posko Kesehatan, dan Dapur Umum,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bonifasius Belawan Geh, SH., ME menghimbau, masyarakat Mahulu untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap pemicu terjadinya kebakaran.
“Maka dari musibah ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dengan yang namanya api, banyak kebakaran terjadi karena api yang sumbernya seperti kelalaian terhadap api kompor di dapur, membuang puntung rokok, ada juga karena alus listrik,” imbau Bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME juga berpesan agar kedepan masyarakat dapat membuat manajemen antisipasi penanganan kebakaran sebagai upaya preventif pencegahan di rumah masing-masing.
“Setiap akan meninggalkan rumah harap memperhatikan kondisi rumah, artinya semua yang menjadi sumber api di kontrol semuanya sudah aman baru rumah ditinggalkan” terang bupati.
Kemudian jangan membuang sampah sembarangan karena ketika sampah itu dipicu oleh sumber api akan menyala dan membuat sumber kebakaran, dan yang berikutnya jangan menyambung listrik tanpa izin karena instalasi listrik yang didalam rumah kita ada standarnya dan yang mengetahui itu adalah teknisi PLN,”tambah Bupati. (HMS/len/td)