UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH membuka Pelatihan Penyegaran Tenaga Pendamping Kampung Program Daerah Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil Sejahtera (GERBANGMAS) Kabupaten Mahulu, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM), di Ballroom Hotel Harris Samarinda , Minggu (1/9) pagi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Kampung Program Daerah Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil Sejahtera (GERBANGMAS) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM) Kabupaten Mahulu, pada 28 Agustus 2019 yang lalu.
Dalam arahannya Bupati Mahulu kembali menegaskan pengelolaan Program Gerbangmas P2MKM adalah bagiannya yang terpenting. Untuk menunjang percepatan perkembangan pembangunan di Kabupaten Mahulu.
Karena itu, Saya dengan tegas menyampaikan bahwa semua Tim Teknis dan Tenaga Pendamping harus bahu-membahu mendukung DPMK.
Bupati menambahkan, sebagai bagian dari tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung, Program Gerbangmas P2MKM adalah terobosan percontohan yang digagas dan diprakarsai untuk menjadi jenis program yang dapat direplikasi atau ditiru oleh OPD yang lain.
“Kepada semua tenaga pendamping Kampung dan Kecamatan Saya berharap dan menaruh harapan yang besar kepada Saudara sekalian untuk mau mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan pribadi, terutama kemampuan teknis dan seni berkoordinasi, sehingga kehadiran para tenaga Pendamping Kampung di lingkungan Program Gerbangmas P2MKM dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupatan Mahulu khususnya bagi Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Kampung dimana sesuai dengan tempatnya ditugaskan,”ungkap Bupati.
Bupati juga meminta para pendamping Kampung untuk lebih tingkatkan kehadiran dan jadikan proses belajar secara mandiri sebagai bagian dari kepribadian dari masing-masing para Pendamping Kampung.
Sementara itu diterangkan oleh Kepala DMPK S. Lawing Nilas, S.Pd tujuan yang ingin diperoleh dalam pelatihan penyegaran pendamping kampung ini, untuk memberikan pendalaman lebih lagi kepada para Pendamping Kampung agar lebih mengerti tugas dan fungsinya.
“Agar para pendamping Kampung memahami secara Teknis tentang penyusunan RPJM Kampung dan Penyusunan RKP Kampung, lebih mendalam lagi. Mengkipun memang ini merupakan tugas pokok bagi aparat Kampung, namun seorang Pendamping Kampung harus mengerti juga tata cara penyusunannya,”ungkapnya.
Selanjutnya tambah Kadis agar para Pendamping ini mengerti bagaimana tata cara pengelolaan keuangan Kampung.
“Ini juga sering menjadi momok di tingkat Pemerintahan Kampung, masalah pengelolaan keuangan kampung ini terjadi masih banyak kekeliruan dalam pengelolaannya. Oleh sebab itu hal ini juga merupakan kewajiban bagi para Pendamping Kampung untuk dapat mengerti tentang pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.(HMS8)
Tidak Ada Komentar