UJOH BILANG- Rencana Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membangun perkantoran permanen terus dikebut. Ditandai dengan peletakan batu pertama, pembangunan pusat perkantoran di Ujoh Bilang pun dimulai.
Peletakkan batu pertama pekerjaan pembangunan Kantor Bupati, DPRD, Bappelitbangda Kabupaten Mahulu tahap satu, oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, Kamis (7/11), di Pusat Perkantoran Bupati Kabupaten Mahulu Kampung Ujoh Bilang.
Peletakan batu pertama pembangunan pusat perkantoran tersebut diikuti juga oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau, Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan, SE, M.BA, Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si, para manajemen dari PT Brantas Abipraya selaku kontraktor, para Asisten, dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam pidatonya Bupati Mahulu menyampaikan peletakan batu pertama ini merupakan langkah awal, wujud bahwa kabupaten ini berdiri mandiri secara penuh.
“Setelah menunggu selama 6 tahun sejak dimekarkan dan menjadi daerah otonomi baru, akhirnya pembangunan perkantoran permanen akan dilaksanakan,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, sebelum sampai pada tahapan pembangunan perkantoran ini, berbagai tahapan telah dilaksanakan secara teliti terkhusus dalam penyediaan anggaran.
“Sehubungan dengan hal tersebut Pemkab Mahulu bersama DPRD telah sepakat untuk menandatangi MoU, yang memuat tentang jaminan ketersediaan anggaran sebesar Rp 331 miliar, dan penandatanganan kesepakatan kontrak antara PPK dengan pihak ketiga telah dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober yang lalu,” kata Bupati.
Sementara itu diterangkan oleh Kepala Dinas PUPR Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos, M.Si, bahwa sebelum proses pembangunan perkantoran ini, dapat dilaksanakan atas dasar penandatangan kontrak yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dengan PT Brantas Abipraya Pesero sebagai kontraktor pemenang lelang.
“Untuk nilai kontraknya sejumlah Rp 331 Miliar, sesuai dengan penawaran yang diajukan oleh pihak kontraktor,” ucap Kadis PUPR.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses pengangaran yang dinamakan nilai kontrak tahun jamak, yang dianggarkan secara bertahap dari 2019 sampai dengan 2020.
“Dalam sisa waktu pada tahun 2019 ini, akan segera dilakukan persiapan mobilisasi alat dan bahan, selanjutnya akan dipasang tiang pancang, serta penyiapan material lokal, dan mulai pekerjaan fisik sepenuhnya akan dilanjut pada tahun 2020, hingga selesai,” ungkap Kadis PUPR.(aim/td)
Tidak Ada Komentar