SAMARINDA – Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dalam meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar).
Kerjasama ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Selasa (27/02/24)malam.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., bersama Kepala Kejari Kubar Nurul Hisyam, S.T., S.H., M.H., disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., A.k., CA., AA.p., CFRA., CGCAE. Turut hadir pada acara, Ketua DPRD Mahulu diwakili anggota Martinus Jeno S.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh S, M.Adm.Kes dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU yang dilaksanakan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Mahulu.
Kejari Kubar berperan penting dalam melaksanakan tugas tak hanya di bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kegiatan MoU yang akan kita laksanakan bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan Pemkab Mahulu, karena semuanya berpedoman pada hukum agar kami mendapat bantuan dari Kejari untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap semua program kegiatan yang akan pemerintah laksanakan di Mahulu itu tujuan utamanya,” kata Bupati.
Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., lebih lanjut, melalui kerjasama juga mempererat hubungan dan solidaritas antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Tentunya Pemkab Mahulu sangat siap untuk bekerjasama dengan Kejari Kubar untuk melakukan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata negara yang akan kita laksanakan bersama-bersama, semoga dalam pelaksanaan nya kita berharap hasil yang optimal,” tambah Bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., berharap melalui kerjasama dengan Kejari Kubar Pemkab Mahulu mendapat pendampingan pelayanan hukum guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah di berbagai bidang.
“Secara khusus saya menyerahkan sepenuhnya terkait pendampingan hukum supaya tidak bertentangan dengan hukum, itu substansi utama nya yang kami harapkan atas kerjasama ini,”harap Bupati.(Prokopim/len)
Tidak Ada Komentar