Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) yang dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E melakukan audiensi dengan KOMISI II DPR RI. Audiensi yang diterima langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KH Aus Hidayat Nur, yang juga merupakan perwakilan dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Permohonan Dukungan terhadap usulan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahulu, di Meeting Room I FPKS Gedung Nusantara I Lt.III Jakarta. Senin (12/06/2023)
Kegiatan Audiensi ini sendiri merupakan hasil tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK), dan Rekomendasi yang telah diberikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terhadap Rencana Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam acara ini pula turut mendampingi Bupati Mahulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M., Kepala BPPD Albertus Lung, Kabag Pemerintahan Hang Kaya beserta Staf dan Perwakilan dari Kabag Hukum Fransiska.
Audiensi dengan Komisi II DPR RI yang dalam hal ini membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, dimaksudkan agar Kabupaten Mahakam Ulu mendapatkan dukungan dari Komisi II DPR RI dalam rangka mempercepat tindak lanjut usulan pemekaran kecamatan dan persetujuan usulan pemekaran kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu dapat segera dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E menyampaikan ucapan Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Komisi II DPR RI yang telah menerima Pemkab Mahulu untuk datang beraudiensi mengenai usulan Pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Mahulu, yakni di Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.
Pemerintah Kabupaten Mahakam ulu sejak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2013, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Namun, sebagai Kabupaten termuda yang terus mengalami pertumbuhan pembangunan, dalam realitanya masih dihadapkan pada beberapa kendala pembangunan terutama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik maupun pembangunan yang ideal di wilayah-wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Adapun beberapa permasalahan yang dihadapi Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu ini, diantaranya buruknya rentang kendali pemerintah akibat dari jauhnya jarak antar kampung dalam satu Kecamatan yang mengakibatkan jarak tempuh yang jauh, yang diiringi dengan lamanya waktu tempuh yang berkonsekuensi pada mahalnya biaya untuk menjangkau pelayanan publik. Kondisi tersebut memunculkan wacana dan keinginan kami, yang didasari atas aspirasi dan keinginan masyarakat untuk melakukan penataan daerah melalui pemekaran Kecamatan guna mengatasi permasalahan tersebut,” terang Bupati Mahulu.
Bonifasius Belawan Geh menyampaikan, bahwa Pemkab Mahulu sudah berjuang, sehingga secara administrasi dan prosedur proses yang telah dilaksanakan dalam Penataan Kecamatan di Mahulu sudah terlengkapi. Yakni dengan mendapatkan Surat Dukungan atau Rekomendasi Pemekaran Wilayah Kecamatan di Mahulu dari Gubernur Kalimantan Timur, Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu, dan Surat Sekretaris BNPP RI tanggal 31 Mei 2023 yang lalu.
“Namun ini masih satu langkah lagi perjuangan kami untuk mewujudkan itu, kami harus mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami memohon dukungan politik dari Komisi II DPR RI membantu kami untuk menyampaikan usulan kami ini,” ungkap Bupati.
Ditambahkan Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M mengatakan bahwa pada prinsipnya pemekaran kecamatan di Kabupaten Mahulu ini dimungkinkan, tetapi menunggu setelah Pemilu. Namun mengingat di 2023 ini akan segera menyusun anggaran di Tahun 2024, tentu sangat tidak elok apabila Pemkab Mahulu menganggarkan sesuatu itu terlebih dahulu, apabila belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
“Artinya apabila surat rekomendasi ini keluar, tidak adanya keraguan kami untuk menyusun alokasi anggaran dalam rangka mensupport tiga kecamatan ini, karena pada prinsipnya kan sudah direkomendasikan. Kalau ada jalan lain tanpa menunggu tahun 2024-2025 ya kenapa tidak tahun ini, karena selagi kami masih dalam proses menyusun APBD Di Tahun 2024,” terang Sekda.
Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M menyampaikan pada kesempatan ini terkait mitra kerja Dari Komisi II DPR RI yang juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhubungan dengan kebijakan Kemenpan RB mengenai tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer, sementara pada kasus-kasus tertentu ini tidak bisa diakomodir terutama untuk tenaga-tenaga Dinas Pendidikan dan Kesehatan di daerah Mahulu.
“Kami masih membutuhkan tenaga dokter-dokter, sementara kalau kita menunggu dari lulusan CPNS ini kan tidak tercover. Maka untuk memenuhi kebutuhan tenaga ini perlu mekanisme pengangkatan dari TNP, namun apabila ini dikunci ini mengganggu pelayanan kami untuk masyarakat yang tersebar di 5 Puskesmas dan 2 RS yang ada, Maka Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR RI, mudahan KH Aus Hidayat Nur selaku perwakilan dari Kaltim bisa membantu kami,” tutup Sekda.
Anggota DPR KOMISI II KH Aus Hidayat Nur mengatakan dengan senang hati menerima rombongan dari Pemkab Mahulu untuk sama-sama berjuang memekarkan beberapa kecamatan di Mahulu, ”Mudah-mudahan kita segera bisa menyampaikan ini semua dan segera diterima oleh Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar