Ujoh Bilang – Dalam Rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta pengembangan karier dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., di Ruang Rapat Bapelitbangda. Rabu (20/09/23)

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mahulu Nomor 821.2.3.4/130.2/BPKSDM/IX/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Mahulu ini ada sebanyak 40 Orang yang dilantik definitif dan berdasarkan SK Bupati Mahulu Nomor 821/131.2/BPKSDM/IX/2023 ditunjukan sebagai Pelaksana Tugas ada sebanyak 11 Orang dan 6 Orang dengan Pemberian Tugas Tambahan turut dilantik.

“Bapak dan Ibu harus mampu mengemban amanah dan mampu melaksanakannya. Buktikan amanah yang telah diberikan dengan prestasi kerja, integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, serta terus pacu diri untuk melahirkan ide-ide baru dalam mendukung visi dan misi daerah,” Ucap Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E dalam arahannya.

Bupati Mahulu menyampaikan kepada seluruh OPD untuk senantiasa menjaga disiplin kerja para ASN yang saudara pimpin, hal ini dalam rangka peningkatan disiplin kerja, pemerintah telah menerbitkan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

“Maka dengan adanya peraturan ini saya menginstruksikan untuk menerapkan prinsip-prinsip disiplin kerja dalam pekerjaan sehari-hari. Karena Disiplin adalah kunci untuk mencapai kinerja yang maksimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” pesan Bonifasius.

Demikian terkait Disiplin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Mahulu untuk selalu patuhi jadwal kerja, tugas, dan tanggung jawab. Sebab kehadiran tepat waktu dan ketaatan pada peraturan adalah hal-hal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

Diharapkan untuk menghindari pelanggaran disiplin, seperti absen tanpa keterangan, tindakan korupsi, atau pelanggaran etika kerja lainnya. Karena tindakan-tindakan semacam ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan disiplin kerja, langkah-langkah yang diambil harus transparan, adil, dan berkeadilan, konsultasikanlah hal ini dengan BPKSDM dan Inspektorat mengenai kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangannya.

“Saya yakin, dengan meningkatkan disiplin kerja, saudara akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Mahulu. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk menjadi ASN yang profesional, integritas, dan bertanggung jawab. Inilah arahan yang perlu Saya sampaikan, dengan harapan dapat digunakan sebagai rujukan dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang ASN,” pungkasnya.

Pelantikan Pejabat Struktural Turut dihadiri Oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok , S.E., dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.(Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *