SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra Tugas Pendamping Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Grand Ballroom Hotel Swissbel Samarinda. Selasa Malam (11/04/2023)

Turut hadir mendampingi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E dalam kegiatan, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E.,MBA., Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, Sos.,M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Damianus Tamha, S.E., dan Tenaga Teknis Gerbangmas P2MKM Benny.

Dalam arahannya Bupati Mahulu menuturkan Indikator dari pentingnya upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung didalam totalitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu antara lain salah satunya ialah mensukseskan semua program yang dibungkus dalam jargon Gerbangmas. 

Selain itu, dengan mengangkat sejumlah tenaga teknis yang akan bertugas untuk membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam membina penyelenggaraan pemerintahan kampung dan tenaga teknis tersebut  juga bertugas memfasilitasi pemerintah kecamatan agar semakin mampu dalam melakukan koordinasi terhadap seluruh pemerintah kampung di wilayah masing-masing.

“Diangkatnya sejumlah 105 orang tenaga pendamping ini dengan ketentuan 5 orang ditempatkan sebagai pendamping di tingkat kecamatan dan 100 orang ditempatkan di tingkat kampung, di setiap kampung tersebut mendapat alokasi 2 orang pendamping,” tuturnya.

Lanjut Bupati katakan Bimtek yang mengangkat tema “Meningkatkan Peran Pendamping Dalam Membangun Kampung Menuju Masyarakat Sejahtera Berkeadilan”, berharap para pendamping dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi dalam keseluruhan proses dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seluruh kampung yang berada dalam yurisdiksi Pemkab Mahulu.

“Saya harapkan agar seluruh mata ajaran yang disampaikan selama kegiatan bimtek ini dapat saudara ikuti dengan bersungguh-sungguh. Untuk itu Selamat mengikuti kegiatan bimtek ini kepada seluruh tenaga pendamping kampung dan kecamatan, bergiatlah untuk meningkatkan kemampuan diri, agar saudara mendapatkan tempat dihati Pemerintah kampung dimana saudara mengabdi,” Ucap Bonifasius.

Sementara itu Kadis DPMK Damianus Tamha, S.E melaporkan bahwa dalam Undang-undang Desa Pasal 12 ayat 4 memandatkan Pemberdayaan Desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dan Kawasan perdesaan, mandate ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan desa atau kampung karenanya bagi tenaga pendamping sebelum melaksanakan tugas di lapangan harus terlebih dahulu diberikan pelatihan, bimtek, pengarahan, dan fasilitas pengembangan jejaring sosial.

“Maka diharapkan para pendamping setelah mengikuti bimtek ini memiliki kemampuan terampil dalam memfasilitasi Pemerintah Kampung dan BPK dalam menyusun perencanaan, pembangunan, dan musyawarah kampung, serta diharapkan juga dapat terampil dalam memfasilitasi kegiatan Lembaga kemasyarakatan kampung dan Lembaga adat kampung,” ungkapnya.(Prokopim/vta/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *