UJOH BILANG – Untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan tepat waktu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK dan Monev DAK fisik dan Dana Desa 2018, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang, Rabu (07/08/19).

Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nazuar, SE beserta tim.

Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si menuturkan untuk menindaklanjut penyelesaian permasalahan hasil temuan pemeriksaan BPK-RI.

“Marilah kita bersama segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang menjadi pengecualian dan temuan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2018″ ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan sekda “kita telah membentuk tim penyelesaian tindak lanjut LHP BPK-RI untuk menyelesaikan temuan-temuan yang ada, terutama mengenai pengembalian ke kas daerah dan hukuman administratif terhadap pejabat maupun pihak ketiga yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan Perundangan” jelas Sekda

“Saya harapkan untuk Tahun Anggaran 2019 dan seterusnya pengelolaan akuntansi sesuai dengan harapan dan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKAD Gerry Gregorius, SE.,M.Si.AK menyampaikan “kegiatan tersebut sebagai bentuk pelaksanaa tugas dan fungsi pembinaan pengelolaan keuangan daerah dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20062/PMK. 01/2016 tentang organisasi dan tata kerja intansi vertikal” jelasnya

Turut hadir Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,AK.,MM.,CA.,AAP. Kepala BKPP Wenefrida Kayang, S.Sos.,M.Si. Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang, S.Sos.,MM, Kepala DPMK S. Lawing Nilas, S.Pd dan Camat Long Bagun Yason Liah, S.Hut.,MP.(HMS7)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *