Bupati  : BPK Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Kampung Demi Kemajuan Kampung

 

UJOH BILANG – Demi Kemakmuran dan Kemajuan kampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kecamatan Long Bagun Masa Bakti 2023-2028, di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang. Selasa (24/01/2023)

Hadir dalam Pelantikan, Camat Kecamatan Long Bagun Silvanus Sangiang, S.IP., Kapolsek Long Bagun IPDA Andi Fitriyadi, S.H., Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kampung K. Bulan, S.sos., dan Para Petinggi Se-Kecamatan Long Bagun.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME, yang dibacakan oleh Camat Long Bagun Silvanus Sangiang, S.IP menyampaikan Selamat bagi para Anggota BPK 5 Kampung Se-Kecamatan Long Bagun yang telah dilantik hari ini. Pelantikan ini adalah hasil dari suara masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober dan November tahun 2022 yang lalu, untuk mewakili masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di kampung.

“Pelantikan ini adalah sumpah janji saudara untuk membaktikan diri kepada kampung dan melaksanakan fungsi pemerintahan kampung sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Maka atas hal ini saudara merupakan wakil masyarakat di kampung dan mengabdi diri untuk dikampung secara khusus dan membantu untuk mendukung program-program pemerintah secara umum,” jelas Bupati.

Selanjutnya Silvanus Sangiang, S.IP menyampaikan bahwa BPK harus siap untuk melebur dan menyatu dengan masyarakat agar seluruh keluhan maupun aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui program-program yang masuk kedalam program petinggi setiap tahunnya, oleh sebab itu antara Petinggi dan BPK harus bersinergi maupun bermitra sesuai dengan peranan masing-masing demi kemajuan semua masyarakat kampung.

“Sekali lagi saya garis bawahi BPK harus selalu berjalan seiringan dengan petinggi untuk memutuskan hal yang terbaik bagi masyarakat. Jadi sekali lagi untuk kepentingan masyarakat ya, bukan kepentingan pribadi maupun kepentingan petinggi,” tegasnya.

Ditambahkan Camat Long Bagun untuk BPK bersama seluruh pengurus kampung agar merumuskan program-program yang bersifat strategis untuk kemajuan kampung. Karena porsi anggaran yang Pemerintah Daerah Berikan sudah sepatutnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat kampung.

“Atas arahan yang saya berikan pada kesempatan ini, sesungguhnya adalah untuk kemajuan semua masyarakat Mahakam ulu agar semua sejahtera, berkeadilan. Maka dengan demikian, Selamat Bekerja, Berkarya dan Berbakti kepada daerah yang sama-sama kita cintai ini” tutupnya. 

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPK, berjumlah 40 orang yang terdiri  5 orang dari Kampung Mamahak Besar, 5 orang anggota dari Kampung Mamahak Ulu, 5 orang anggota dari Kampung Long Bagun Ilir, 5 orang anggota dari Kampung Batu Majang, dan 1 Anggota BPK Kampung Pengganti Antar Waktu Kampung Long Bagun Ulu. (Prokopim/vta/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *