Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau memasang tanda peserta, kepala salah satu peserta membuka Diklat Bendahara Pengeluaran Tahun 2019. by hms8


UJOH BILANG – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel dan transparan, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengelar Diklat Bendahara Pengeluaran Tahun 2019, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Ujoh Bilang, Senin (1/4) pagi.

Diklat yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari  diikuti oleh seluruh Bendara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Mahulu, dibuka oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau. Diklat ini bekerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan, Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mahulu menuturkan diklat ini sangat perlu untuk dilakukan guna menata pengelolaan keuangan guna mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi pejabat pengelola keuangan baik secara fungsional maupun administratif.

“Maka dari itu penyelenggaraan pengelolaan anggaran secara tertib, akuntabel, efektif dan efisien wajib dilaksanakan dengan mengedepankan asas transparansi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini Wabup berharap mari melangkah beriringan dan seirama demi terwujudnya cita-cita Mahulu untuk semua sejahtera, berkeadilan.

“Para bendahara semuanya marilah kita bekerja dengan berlandaskan rasa takut akan Tuhan, serta menjauhi segala keinginan yang dapat membuat kita terjerumus dalam hal-hal yang dapat membuat kita berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPP Wenefrida Kayang, S.Sos.,M.Si menyatakan sebagai bagian dari kegiatan peningkatan kompetensi sumberdaya aparatur yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

“Tujuan terpenting dari pelaksanaan diklat ini adalah meningkatkan kompetensi sumberdaya aparatur bendahara pada unit kerja di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Mahulu. Agar bendahara mengetahui kode etik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga berharap, para peserta yang mengikuti diklat ini nantinya, dapat mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD), sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Para peserta diharap mampu mengelola uang persediaan keperluan belanja  Negara dalam rangka pelaksanaan APBD pada unit kerja masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.(hms8).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *