Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menerima Kunjungan Kerja Kepala Biro Lembaga Tata Laksana Asisten Perencanaan (Karolemtala Srena) Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono.M.H dalam rangka Studi Kelayakan Pembentukan Polres di Kabupaten Mahakam Ulu


Dalam Rangka Studi Kelayakan Rencana Pembentukan Polres Di Mahakam Ulu

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menerima Kunjungan Kerja Kepala Biro Lembaga Tata Laksana Asisten Perencanaan (Karolemtala Srena) Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono.M.H dalam rangka Studi Kelayakan Pembentukan Polres di Kabupaten Mahakam Ulu. Selasa (24/08/21)

Kedatangan Rombongan Karolemtala Srena Polri beserta Tim Studi Kelayakan Pembentukan Polres didampingi juga oleh Karorena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan,S.IK, di pelabuhan Ujoh Bilang Pukul 11.00 WITA disambut hangat oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,SH diwakili Sekretaris Daerah dr. Stephanus Madang,S.SoS,MM, Wakapolres Kubar Kampol I Nyoman Wijana,S.Ag yang didampingi Asisten Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes,S.Pd.

Hadir dalam audiensi, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.BA, Kepala DPUPR Mahulu Yohanes Andy Abeh,S.Sos,M.Si, Danramil Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto. Usai audiensi rombongan melanjutkan pengecekan lokasi lahan untuk Mako Polres Mahakam Ulu.

Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,SH,ME disampaikan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.SoS,MM mengatakan, Mahulu yang merupakan Kabupaten di Wilayah Provinsi Kalimatan Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Serawak Malaysia, dengan Luasan Wilayah serta topografi Kabupaten Mahakam Ulu yang didominasi dengan daerah bergelombang perbukitan dan pegunungan.

“Tentunya ini merupakan suatu tantangan yang  dihadapi Pemkab Mahulu dalam mengejar Pembangunan di segala Bidang, dan dalam upaya terselenggaranya Proses Pembangunan tentunya ditandai dengan terjaminnya keamanan ketertiban dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman di suatu Wilayah,” katanya

Lebih lanjut disampaikan Sekda harapannya dengan hadirinya Polres secara tidak langsung menjawab tantangan luasan wilayah  yang dapat memangkas jarak dan waktu, sehingga akan lebih mendekatkan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat,

“serta diharapkan juga dengan kehadiran Polres tentunya akan memberikan dampak positif dalam mengembangkan potensi Perekonomian dan juga yang utama mengembangkan potensi kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” tambahnya

Bentuk dukungan Pemkab Mahulu atas pembentukan Polres yaitu telah dihibahkan lahan sebagai lokasi rencana pembangunan kantor Mako Polres Mahulu, seluas 7 Hektar atau + 70.000 M2 yang berlokasi di areal kompleks perkantoran instansi vertikal di wilayah Kecamatan Long Bagun.

Karolemtala Srena Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono.MH dalam sambutan menuturkan, pembangunan Polres Mahulu sangat strategis melihat kondisi Mahulu sebagai daerah perbatasan.

“Sehingga memang sangat diperlukan suatu kesatuan wilayah kepolisian setingkat Polsek, setingkat Polres ada didaerah ini saya rasa disini, tadi sudah dipaparkan sangat strategis, disamping perbatasan dengan 2 provinsi baik Kalteng maupun Kaltara dan juga berbatasan dengan Malaysia,” katanya.

Ditambahkan Karolemtala Srena Polri mengatakan, Kehadiran kesatuan polres di kabupaten itu sangat penting disamping untuk pelayanan masyarakat pelayanan-pelayanan sifatnya tentang kebutuhan masyarakat itu sendiri juga pelayanan keamanan, terkait dengan adanya pembangunan Polres dan ini yang segera kita hadirkan dan itu sesuai dengan program Bapak Kapolri presisi penataan kelembagaan, dimana kita di Indonesia ini ada 26 kabupaten dan kota yang belum ada Polres tetapi kita tidak tahun ini semuanya tetapi secara bertahap.

“Perjalanan didalam pembentukan organisasi apalagi setingkat Polres, tahun ini kami melakukan kajian study kelayakan kemudian melakukan usulan ke Kemenpan RI dimungkinkan tahun depan sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RI, dengan persetujuan tersebut akhirnya lahirlah surat keputusan Kapolri,”jelasnya. (HMS/len/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *