Bupati Buka Sosialisasi E-Kinerja dan Kode Etik Kepegawaian
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh SH membuka Sosialisasi E-Kinerja, Kode Etik dan Pelayanan Kepagawaian di lingkungan Pemkab Mahulu di Balai Adat Ujoh Bilang, Rabu (6/11).
Hadir dalam acara, Wabup Drs Y Juan Jenau, Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun,M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Ir Dodit Agus Riono MP, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Lilik Yohanes Peng, MAP, Camat Long Bagun serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH, mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai unsur penggerak roda organisasi pemerintahan, harus memiliki kualitas SDM mumpuni demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat berdasarkan rencana kerja tahunan pemerintah, yang memuat tentang kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu yang bersifat nyata dan dapat diukur,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, dibutuhkan ASN yang memiliki kesungguhan dalam melaksanakan tugas, aktif, pengalaman pada bidang, serta melakukan tugas secara berdayaguna dan berhasil guna.
“Perilaku kinerja secara menyeluruh bagi ASN juga merupakan faktor utama lain untuk dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, hal ini melingkupi berbagai aspek yaitu, orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan,” jelas Bupati.
Bupati berharap, peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius, serta dapat memahami materi yang dipaparkan oleh narasumber, yang nantinya akan dituangkan dalam rencana kerja tahunan, tak lupa memperhatikan kondisi jarak tempuh antar kecamatan yang ada di Mahakam Ulu.
“Jika telah mengerti dan memahami, para pegawai nantinya akan menjabarkan kegiatan yang akan dilaksanakan dari rencana tahunan, triwulan, bulanan, hingga harian. Dan dari hal itu pula, kinerja para pegawai dapat dinilai secara objektif sesuai dengan kinerja,” harap Bupati.
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Wenefrida Kayang, S.Sos, MSi menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi sebagai impelementasi UU ASN nomor 5 tahun 2014, PP nomor 4 tahun 2011, yang diikuti sebanyak 210 peserta.
“Kegiatan ini bertujuan agar ASN mendapat informasi dan pemahaman tentang Aplikasi E-Kinerja serta manfaatnya kode etik, dan pelayanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun yang nanti disampaikan narasumber, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang efisien efektif,” ungkap Wenefrida Kayang.
Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber Kepala Subbid Standarisasi dan Prosedur Rekrutmen BKN RI Fuad Nur Fitriyanto, SSos, MPA serta Kassubid Kedudukan Hukum Pegawai BKD Provinsi Kaltim Zaitun Sriyana, SH.(HMS11/td)
Tidak Ada Komentar