SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Kristina Tening S.H., M.Si, menghadiri rapat Paripurna Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, di Grand Ballroom Hotel Aston, Lantai 17 pada hari Selasa (31/10/23).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Novita Bulan S.E., M.B.A, serta dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Mahulu, memiliki agenda yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Mahulu tahun 2021-2026.
Pelaksanaan sidang Paripurna yang digelar di Samarinda, merupakan Keputusan pada rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 29 Oktober 2023, dengan pertimbangan padatnya pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi DPRD Mahulu yang dilakukan, dengan masa tenggat pengasahan Perubahan RPJMD sangat berdekatan. Sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan dilaksanakan di Kabupaten Mahulu.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Asisten III memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Mahulu, atas kerjasama yang baik hingga proses penyusunan dan pengesahan Ranperda Perubahan RPJMD berlangsung tanpa kendala berarti.
“Saya menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan saling pengertiannya. Semoga hal ini memberikan dampak yang sangat positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” ucap Asisten III.
Hal tersebut, diutarakan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E karena agenda Sidang Paripurna yang digelar merupakan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD. Untuk itu, Asisten III yang membacakan sambutan Bupati Mahulu mengungkapkan bahwa, penyampaian pendapat akhir ini, merupakan penyempurnaan kebijakan pembangunan dihasilkan melalui proses yang lebih terpola dan terarah.
“Menyambut hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dprd terhadap ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2021-2026 ini, tentunya merupakan bagian dari penyempurnaan kebijakan proses pembangunan yang dihasilkan dari proses pembahasan” terang Asisten III.
Penyampaian Bupati terhadap Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tersebut, merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh Pendapat Akhir dari Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyatakan persetujuannya, agar Ranperda Perubahan RPJMD 2021-2026 dapat disahkan menjadi Perda.
Setelah seluruh Fraksi DPRD menyatakan persetujuannya, Pemerintah bersama dengan Unsur Pimpinan DPRD Mahulu, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama dengan disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir dalam sidang Paripurna tersebut.
Untuk diketahui bersama, Perubahan RPJMD dilakukan Pemerintah atas dasar adanya perubahan beberapa kebijakan Pemerintah. Hal ini untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda Mahulu Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh S.Sos, M.Si., Kepala Dinkes P2KB dr. Petronela Tugan M.Kes., Kadisdikbud Samson Batang S.Sos, M.Si., Kadis DPMPTSP S.H., Kepala Bapenda Josman S.IP, M.Si., serta perwakilan Kepala OPD dan perwakilan Bank Kaltimtara. (Prokopim/nha)
Tidak Ada Komentar