Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau Menyampaikan Sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III Tahun 2019, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2019. by hms8.


UJOH BILANG – Komponen Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Mengalami kenaikan sebesar Rp. 50 Milyar atau 4.31 persen. Bila dibandingkan dengan target dalam APBD Murni tahun 2019 sebesar Rp. 1,163 Triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III Tahun 2019, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2019, oleh masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda. Kamis (26/9).

“Dengan demikian proyeksi dana perimbangan pada APBD-P TA 2019 sebesar Rp.1,213 Triliun. Dan Apabila dirincikan bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp. 614 Miliar, DAU sebesar Rp. 497 Miliar, dan DAK sebesar Rp. 101 Miliar,”tambahnya.

Wabup melanjutkan, sedangkan untuk Komponen lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 273 Miliar, mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran Murni sebelumnya Rp. 217 Miliar, dengan kenaikan 25 persen atau sebesar 55 Miliar.

“Dengan rincian dari hibah sebesar Rp. 18 Miliar, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi diproyeksikan sebesar Rp. 101 Miliar, Dana Penyesuaian dan Otsus sebesar Rp. 4 Miliar, Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp. 76 Miliar dan Pendapatan Lain sebesar Rp. 72 Miliar,”jelasnya.

Adapun jelas Wabup, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah pada tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 20 Miliar, mengalami penurunan sekitar 0.84 persen.

“Selanjutnya melalui pengesahan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2019, agar segera dipersiapkan dan disempurnakan untuk selanjutnya disampaikan kepada Tim Evaluasi APBD di Provinsi Kaltim. Dengan harapan bersama bahwa jadwal Pengesahan Perubahan APBD TA 2019 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,”harap Wakil Bupati Mahulu.

Dalam kesempatan ini juga Wabup menyampaikan, terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Mahulu, atas kerja kerasnya dalam membahas Ranperda Perubahan APBD TA 2019.(HMS8)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *