UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) telah mempersiapkan lokasi pemakaman khusus untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia yang lokasinya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Long Bagun. Hanya saja, mengacu pada Surat Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, kini pasien covid-19 yang meninggal tidak harus dimakamkan di lokasi khusus. Namun bisa dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso mengatakan, penetapan TPU Long Bagun sebagai tempat pemakaman khusus pasien covid-19 sudah lama. Dan beberapa pasien meninggal sudah dimakamkan di lokasi itu.
“Cuma sekarang tidak harus di tempat pemakaman khusus. Pasien covid yang meninggal bisa dimakamkan di TPU biasa. Hanya saja prosedur pemakamannya wajib mematuhi protokol pemakaman jenazah covid-19,” ujarnya, Senin (26/7/2021)
Disebutkan, angka kematian akibat covid-19 di Mahulu memang tidak banyak. Namun dengan rasio jumlah penduduk bisa dikategorikan tinggi.
Hingga saat ini, warga yang meninggal akibat covid-19 di Mahulu ada 13 orang. “Itu data yang ada sekarang. Bisa saja lebih, karena yang di kampung itu terkadang lambat pelaporannya. Ini karena kondisi geografis kita, dan terbatasnya sarana komunikasi,” imbuh Teguh.
Tidak Ada Komentar