Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Kantor Bupati, DPRD dan Bapelitbangda, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Mahulu kanan) dengan General Manager PT. Brantas Abipraya Persero sebagai pemenang lelang. Rabu (30/10)


Kantor Bupati, DPRD dan Bapelitbagda Siap Dibangun

 

SAMARINDA – Dalam rangka meningkatakan sarana dan prasarana untuk penunjang pelayanan kepada masayarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) akan mendirikan kantor permanen pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Bukti keseriusan Pemkab Mahulu terlihat dilaksanakannya Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Kantor Bupati, DPRD dan Bapelitbangda, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Mahulu dengan General Manager PT. Brantas Abipraya Persero sebagai pemenang lelang.

Penadatangan kontrak kerja disaksikan langsung oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. Yang berlangsung di Bertempat Ruang Tinjawan lantai 9 Hotel Selyca.Rabu ( 30/10). Turut hadir juga  Sekdakab Mahulu Drs.Yohanes Avun, M.Si, dan Ketua DPRD Mahulu beserta Wakil ketua I Tiopilus Hanye, S.AB M.Si dan Wakil Ketua II Marthin Hat, ST., MM.

Dalam acara tersebut Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan dalam sambutannya mengatakan pesatnya kegiatan pembangunan pada sektor-sektor pelayanan publik, kebutuhan akan adanya fasilitas perkantoran permanen justru semakin meningkat.

Maka kata Bupati sesuai dengan amanat PP No. 18 tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, “Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu sudah diizinkan membentuk struktur organisasi yang bersifat penuh. “Ini mengandung arti bahwa organisasi pemerintah daerah wajib dimekarkan,” kata Bupati.

Kemudian Bupati menuturkan rintisan awal pembangunan fasilitas kantor permanen mulai dilakukan sejak tahun anggaran 2019 ini.

“Sekalipun bersifat permanen, fasilitas perkantoran yang dibangun masih bersifat parsial, yakni dibatasi hanya pada tiga fasilitas gedung kantor saja, yaitu perkantoran Bupati dan Wakil Bupati, lengkap dengan fasilitas untuk perkantoran Sekretariat Daerah, perkantoran DPRD dan perkantoran Bapelitbangda,” tutur Bupati.

Bupati mengungkapakan rintisan awal dalam pembangunan kantor permanen Tahap 1 ini juga dilakukan dengan prinsip, kehati-hatian dan ketelitian dalam menyediakan anggaran.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah sepakat untuk menandatangani MoU, yang memuat klausul tentang jaminan ketersediaan anggaran sebesar Rp. 331 Milyar, yang tertera dengan sangat jelas di dalam MoU dimaksud,” ungkap Bupati.

Sementara itu hal senada disampaikan Kadis PUPR Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si bahwa nilai kontrak sebesar Rp.331 Milyar adalah nilai kontrak tahun jamak ( TA 2019-2020).

“ Adapun nilai kontraknya sebesar Rp.331 Milyar lebih dan setelah penandatangan ini akan dilakukan Pre Constructions Meeting serta penerbitan SPL dan SPMK yang menandakan kegiatan harus sudah dilaksanakan,” ujar Yohanes Andy Abeh.

Kadis PUPR ini juga menambahkan bahwa penganggaran kegiatan berdasar nilai kontrak tahun jamak, dianggarkan secara bertahap mulai dari tahun anggaran 2019 dan 2020.

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan ( Asisten III), Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Umum, Inspektrot, LPJK Provinsi Kaltim, Ketua TP4D dan anggota, Tenaga Ahli Kontrak dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Mahulu, Pokja, PPK dan PPTK Kegiatan Pembangunan.(HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *