Samarinda – Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos, M.M., dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Provinsi Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) masa bakti 2026–2031 serta Pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Rabu (29/7/2026)
Kegiatan ini diselenggarakan Dewan Pengurus KORPRI Kaltim sebagai bagian dari penguatan kelembagaan KORPRI dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, baik di bidang olahraga maupun pelayanan bantuan hukum bagi anggota KORPRI.
Pada kegiatan ini hadir Staf Khusus Bidang Isu Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum., yang juga selaku Dewan Ahli LKBH KORPRI Nasional, Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR KORPRI, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., dan tampak hadir langsung Wakil Gubernur Kaltim, H. Ir. Seno Aji, M. Si, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, MPP, serta para Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, Pengurus BAPOR KORPRI Kaltim dan Para Pengurus KORPRI dari Kabupaten/ Kota.
Pengukuhan BAPOR KORPRI menjadi momentum strategis dalam mendorong pembinaan olahraga di lingkungan ASN guna meningkatkan kesehatan, kebugaran, serta mempererat soliditas dan jiwa korps. Sementara itu, pengukuhan LKBH KORPRI diharapkan mampu memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi anggota KORPRI dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung program-program KORPRI, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur sipil negara. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar