“Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Bupati Mahulu Tekankan Peningkatan Kapasitas Aparatur”
Balikpapan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Hukum terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU yang resmi dibuka oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (24/6/26).
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asisten I), drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.
Bimbingan teknis yang diikuti perangkat daerah ini menjadi langkah strategis Pemkab Mahulu dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum sekaligus mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-PHDMU sebagai sistem digital terintegrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa Produk Hukum Daerah merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi sebagai landasan hukum bagi setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kualitas produk hukum daerah harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Angela Idang Belawan mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses penyusunan produk hukum daerah, baik dari aspek substansi maupun teknis penyusunannya. Masih terdapat aparatur yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pembentukan, harmonisasi, hingga fasilitasi produk hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehingga kegiatan bimbingan teknis ini dinilai sangat penting, karena memberikan pemahaman mengenai seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi. Baik itu Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah maupun Keputusan Kepala Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yang telah berhasil mengembangkan aplikasi E-PHDMU pada Tahun Anggaran 2025. Aplikasi tersebut menjadi inovasi digital yang dirancang untuk mendukung proses penyusunan produk hukum daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien.
Bupati sampaikan bahwa kehadiran E-PHDMU merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mahulu dalam mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola hukum yang lebih modern dan transparan.
“Harapan-nya, melalui kegiatan ini, kapasitas dan kompetensi aparatur daerah dalam menyusun produk hukum dapat semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Angela.
Selain itu, Bupati Angela Idang Belawan menyampaikan dalam penggunaan aplikasi E-PHDMU diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi dan penyusunan produk hukum di seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepada seluruh peserta, Ia berpesan agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan serta keterampilan dalam bidang penyusunan produk hukum daerah.
“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan ini akan berdampak langsung terhadap kualitas produk hukum yang dihasilkan. Karena itu, ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Mahakam Ulu,” pesannya. (Prokopim/vta)


Tidak Ada Komentar