Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi, akurasi, dan keterpaduan dalam penyusunan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada kegiatan asistensi dan supervisi kesesuaian target SPM yang digelar Pemerintah Kabupaten Mahulu, di Hotel Mercure Samarinda, 18–19 Mei 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk memastikan target SPM Tahun 2026 dan perencanaan Tahun 2027 tersusun secara realistis, terukur, serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih adanya kesenjangan antara target SPM dengan kondisi riil di lapangan, serta ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan seperti RKPD dan APBD dengan target yang telah ditetapkan.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Kita tidak boleh membiarkan perencanaan berjalan sendiri-sendiri tanpa keterpaduan arah dan sasaran,” tegasnya.
Menurut Bupati, penerapan SPM tidak semata-mata soal pemenuhan indikator kinerja, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga perlindungan sosial.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan waktu dalam penyesuaian target SPM sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional harus disikapi dengan kerja cepat dan terkoordinasi.
“Melalui kegiatan ini, saya minta seluruh perangkat daerah pengampu SPM membangun komitmen yang kuat, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memperkuat kualitas data dan pelaporan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas pendampingan yang diberikan, yang dinilai sangat penting dalam memastikan penyusunan target dan kebijakan daerah tetap berada dalam koridor regulasi nasional.
Mengakhiri arahannya, Bupati kembali mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menyusun target SPM yang realistis, akuntabel, serta memastikan penginputan data dilakukan secara valid, lengkap, dan tepat waktu.
Kegiatan asistensi dan supervisi ini diikuti oleh unsur pimpinan daerah, perangkat daerah, serta tim teknis pengampu SPM. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, S.E., M.M., dan Perencana Muda selaku ketua Tim Penerapan Standar Pelayanan minimal Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, S.T., M.M.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diisi dengan paparan kebijakan, diskusi, asistensi, hingga finalisasi target SPM yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian target SPM secara lebih terarah, terpadu, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar