Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa audiensi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan langkah strategis dalam menjajaki peluang pembiayaan alternatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut disampaikan Sekda Mahulu usai mengikuti rangkaian kegiatan audiensi di Auditorium DJPPR, Gedung Frans Seda, Jakarta Pusat. Kamis (23/4/2026)

Sekda menjelaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang sebelumnya sempat tertunda.

“Kita hari ini dalam rangka kegiatan di DJPPR Kementerian Keuangan RI menindaklanjuti permohonan audiensi kita yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Dan hari ini bersama dengan Kota Jambi dan Kabupaten Halmahera, kita diberi kesempatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan diawali dengan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman melalui coaching clinic sebagai tindak lanjut rencana pengembangan skema KPBU di daerah.

Menurutnya, skema KPBU menjadi salah satu solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Dalam konteks KPBU ini, sebagaimana kita pahami kondisi sekarang di tengah efisiensi anggaran, kemudian transfer keuangan daerah yang mulai menurun, daerah dituntut untuk berkreasi dan kreatif mencari sumber-sumber pendanaan lain di luar dana perimbangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu mulai menjajaki peluang tersebut dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan, termasuk dukungan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

“Tadi banyak hal sudah dipaparkan oleh narasumber, terutama dari PT PII yang selama ini memfasilitasi pendanaan pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur di beberapa daerah.

Mudah-mudahan dalam evaluasi kapasitas fiskal kita ini dapat memenuhi persyaratan,” katanya.

Ia optimistis, apabila kapasitas fiskal daerah memenuhi kriteria, maka skema KPBU dapat didorong untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Mahulu.

“Kalau kapasitas fiskal kita dapat memenuhi persyaratan, ini bisa kita dorong untuk keberlanjutan KPBU. Item atau proyeknya sendiri sebenarnya sudah kita siapkan,” tambahnya.

Sekda juga menyebutkan bahwa berbagai sektor pembangunan di Mahulu berpotensi dibiayai melalui skema ini.

“Tadi kita juga senang mendengar bahwa hampir 20 sektor bisa dibiayai, dan rencana yang kita usulkan itu sudah masuk dalam kriteria, baik pembangunan jalan dan jembatan, PDAM atau SPAM, pembangunan perkantoran, maupun fasilitas umum lainnya yang menyangkut layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses menuju realisasi KPBU masih membutuhkan tahapan yang panjang, termasuk kajian mendalam dan dukungan berbagai pihak.

“Mudah-mudahan ini bisa membuahkan hasil, karena prosesnya masih panjang. Perlu kajian, studi, dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari DPRD ke depan,” ujarnya.

Terkait prioritas pembangunan, Sekda menekankan bahwa infrastruktur dasar masih menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Mahulu.

“Infrastruktur yang menjadi prioritas itu jalan dan jembatan yang masih belum tuntas. Kemudian pembangunan air minum atau SPAM yang sudah pernah kita merancang dan sebagian sudah berjalan,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan dalam pembiayaan proyek-proyek tersebut.

“Tetapi dukungan pendanaannya cukup besar. Dengan kondisi APBD seperti sekarang, tidak mungkin kita biayai sendiri. Mudah-mudahan dengan dukungan pemerintah pusat, dalam hal ini PT PII dan Kementerian Keuangan, bisa terwujud untuk air minum maupun fasilitas lainnya di Mahulu,” pungkasnya. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *