Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Auditorium DJPPR, Gedung Frans Seda, Jalan Dr. Wahidin Raya I, Jakarta Pusat, Kamis (23/04/2026).
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M. Dalam penyampaiannya, Sekda menekankan sejumlah hal strategis yang perlu diperdalam terkait implementasi KPBU di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu aspek mendasar adalah penilaian kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, perlu kejelasan mengenai pihak atau institusi yang berwenang melakukan penilaian, baik dari Kementerian Keuangan maupun lembaga terkait seperti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), mengingat pemerintah daerah tidak dapat menilai kapasitas fiskalnya secara mandiri.
Selain itu, Sekda juga menyoroti ruang lingkup proyek yang dapat dibiayai melalui skema KPBU. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Mahulu akan lebih selektif dengan memprioritaskan proyek-proyek yang benar-benar mendesak dan strategis. Beberapa sektor prioritas yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan jembatan, dan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa keterbatasan infrastruktur perkantoran di Mahulu tidak terlepas dari ketentuan dalam Undang-Undang pemekaran daerah yang sebelumnya membatasi pembangunan gedung pemerintahan dalam kurun waktu tertentu. Namun demikian, saat ini Pemkab Mahulu telah mulai merencanakan pembangunan sejumlah kantor yang menjadi prioritas.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan pentingnya pelaksanaan coaching clinic guna memperkuat pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam mengelola skema KPBU. Ia juga menanyakan mekanisme persyaratan administratif, termasuk kemungkinan perlunya persetujuan DPRD dalam setiap tahapan pelaksanaan KPBU, agar ke depan terdapat kesamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif.
Terkait durasi pelaksanaan, Sekda juga menyoroti relevansinya dengan masa jabatan kepala daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program, mengingat dinamika kepemimpinan dapat mempengaruhi keberlanjutan kebijakan.
Turut mendampingi Sekda Mahulu dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu Yohanes Andy, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu Gregorius Lasah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Bappelitbangda Mahulu Dhespy Tandi Pasauran, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Mahulu Christianus Arie Dedy Bang, serta Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Sarana Prasarana Wilayah Bappelitbangda Mahulu, Jodan.Turut hadir, Inspektorat dan Bagian Hukum Setkab Mahulu, secara daring melalui Zoom Meeting.
Adapun dari pihak Kementerian Keuangan RI, audiensi dihadiri Direktur DJPPR Kementerian Keuangan RI, Heri Setiawan, S.E., M.S.F., beserta jajaran DJPPR yang memaparkan kebijakan serta berbagai dukungan pembiayaan infrastruktur bagi pemerintah daerah.
Untuk diketahui bahwa audiensi ini, diawali dengan pemaparan materi dari DJPPR dan PT PII, kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif guna membahas peluang serta strategi implementasi KPBU di daerah. Dan audiensi ini juga digelar bersama dengan Kota Jambi dan Kabupaten Halmahera.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan, khususnya melalui skema KPBU, guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Mahulu. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar