SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama DPRD Mahulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (27/03/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I, Nor Lili Bulan, dan Wakil Ketua II, Desiderius Dalung Lasah, serta dihadiri Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., jajaran Forkopimda Mahulu, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Mahulu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi riil wilayah Mahakam Ulu, khususnya sebagai daerah perbatasan dengan tantangan geografis dan keterbatasan aksesibilitas.
“Seluruh masukan, saran, dan koreksi konstruktif dari DPRD merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia menilai proses pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghasilkan dokumen RPJMD yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati memaparkan sejumlah fokus utama dalam RPJMD Mahakam Ulu 2025–2029, di antaranya peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, transportasi, serta jaringan telekomunikasi dan internet guna membuka keterisolasian wilayah dan mendukung pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan hingga ke kampung-kampung sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor ekonomi, penguatan ekonomi lokal dilakukan melalui pengembangan potensi unggulan daerah serta pemberdayaan masyarakat kampung guna meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam aspek perencanaan, RPJMD akan dijabarkan secara berkelanjutan dalam dokumen tahunan seperti RKPD, Renstra, dan Renja perangkat daerah agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, peningkatan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian utama melalui reformasi birokrasi, transparansi, serta akuntabilitas kinerja aparatur guna mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi pembangunan “Mahulu Melaju: Maju, Merata, dan Berkelanjutan” yang akan dijabarkan ke dalam misi, tujuan, serta program strategis oleh seluruh perangkat daerah.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dedikasi dan kontribusi dalam pembahasan RPJMD. Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, Angela Idang Belawan mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen, menjaga kebersamaan, serta mengawal pelaksanaan RPJMD demi mewujudkan Mahakam Ulu yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Raperda RPJMD yang telah disetujui bersama selanjutnya akan diproses untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar