Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) kepada seluruh kampung di wilayah Mahulu. Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Lantai 3, pada Jumat (11/07/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi kampung, serta menunjukkan komitmen Pemkab Mahulu dalam mendorong pembentukan koperasi berbasis komunitas di seluruh wilayah.
“Koperasi Merah Putih dibentuk bukan karena kewajiban administratif, tetapi sebagai wujud kesadaran kolektif kita untuk membangun ekonomi dari bawah, dari desa,” tegas Bupati Mahulu dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Asisten II.
Lebih lanjut Wenefrida Kayang menerangkan, melalui kegiatan ini seluruh kampung secara resmi telah memiliki legalitas formal koperasi. Pemerintah menekankan bahwa legalitas hanyalah awal, dan harus diiringi dengan pendampingan, pelatihan manajemen, dan penguatan kelembagaan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak hanya berhenti pada tataran legalitas, tetapi turut memastikan pendampingan berkelanjutan dan sistem evaluasi yang akuntabel,” lanjutnya.
Selain itu Pemkab Mahulu juga telah mengusulkan program peningkatan kapasitas SDM koperasi melalui APBD Perubahan 2025, guna memperkuat koperasi secara menyeluruh di tingkat kampung.
“Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai laboratorium harapan — tempat masyarakat belajar, bekerja, dan tumbuh bersama,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan SK AHU secara simbolis kepada para camat dan perwakilan kampung, sebagai bentuk pengukuhan legalitas koperasi di seluruh Mahulu. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan jajaran Pemerintah Kabupaten Mahulu sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam penguatan ekonomi kampung. (Prokopim/lx)
Tidak Ada Komentar