UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, menargetkan angka penurunan stunting hingga 14% demi memutus siklus terjadinya stunting di Mahakam ulu, dengan melaksanakan audit kasus balita stunting.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., pada saat membacakan sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E dalam acara Diseminasi Audit Kasus Stunting, di ruang rapat Bappelitbangda, pada hari Kamis (02/11/23).

Penekanan angka stunting yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu hingga 14%, merupakan target yang wajib dicapai karena, Stunting dapat berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan terhadap kondisi stunting di Kabupaten Mahakam Ulu, harus cepat dan tepat sesuai yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Untuk mencapai target tersebut, Wabup mengatakan bahwa, kondisi stunting adalah merupakan tanggungjawab bersama dengan kesadaran bahwa, pencegahan stunting harus dilakukan dengan kegiatan yang efektif dan efisien, sesuai dengan hasil audit yang telah dilakukan.

“Keberhasilan pencegahan stunting, akan bergantung pada sejauh mana kita dapat menjalankan aksi-aksi konvergensi dengan efektif dan efisien” ucap Wabup.

Untuk mencapai hal tersebut, Wabup mengajak seluruh pihak dan lapisan, mulai dari keluarga, kampung hingga Pemerintah harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mengatasi kondisi stunting, agar target tersebut dapat terealisasi pada tahun 2024 ini.

“Saya mengajak untuk semua pihak untuk dapat ikut serta berperan aktif mengatasi stunting di kabupaten mahulu, sehingga fokus intervensi stunting untuk mencapai 14% di tahun 2024 dapat tercapai” ungkap Wabup.

Atas hal tersebut, Wabup meminta kegiatan Diseminasi Audit yang dilakukan, harus memiliki dampak yang terukur, dimulai dari identifikasi hingga pasca audit. Untuk itu, rekomendasi dari tim pakar harus ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik.

“Saya juga meyakini kalau hasil rekomendasi dari tim pakar akan ditindaklanjuti dan dikelola dengan baik” terang Wabup.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), dr. Petronela Tugan, M.Kes., mengatakan bahwa audit stunting ini adalah upaya untuk melihat faktor resiko dan faktor penyebab stunting yang ada di Mahulu.

“Pertemuan diseminasi audit stunting, merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor resiko dan faktor penyebabnya pada kelompok sasaran keluarga berbasis data surveilans rutin” terang Kadis Dinkes P2KB.

Setelah pembukaan, yang dilakukan oleh Wabup, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil audit dan rekomendasi pakar, serta pemaparan pakar psikolog yang dilakukan oleh Dra. Dwita Salverry, M.M, Psikolog, dan pemaparan pakar gizi oleh, Muhammad Nuzul Azhim, Ash Siddiq, S.Gz,. M.Si. (Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *