SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 empat kali secara berturut – turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, SE., M.Si., Ak, CA, CSFA kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E yang diwakili Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Rabu (10/05/ 2023)

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan keberhasilan yang diperoleh Pemkab Mahulu atas Opini WTP dikarenakan penyajian laporan keuangan yang dibuat telah mengacu pada peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Itu yang utama kenapa sampai saat ini kita masih dapat WTP, itu sebenarnya  kuncinya. Kita tekankan sekali lagi pengelolaan dan penyajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wabup Mahulu.

Terkait waktu rekomendasi dari BPK sampai 60 hari, Wabup Mahulu menuturkan pihak akan segera menindak lanjuti LHP dari BPK RI.

“Setelah ini kami kembali ke Mahulu dan segera rapat, menindaklanjuti ini. Setelah itu bagi tugas masing- masing ke OPD sesuai LHP supaya segera ditindak lanjuti. Dan yang ada kita tidak tunggu sampai 60 hari baru tuntas, tapi sebelum itu sudah tuntas, terutama OPD – OPD yang ada LHP-nya,” tutur Wabup.

Wabup Mahulu menegaskan capaian LHP ini bukan tujuan akhir. “Jadi opini yang kita dapat ini untuk motivasi bukan berarti sudah baik, masih ada kekurangan. Makanya ada LHP tadi, untuk itu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengelola keuangan negara ini saya berharap kedepannya lebih ditingkatkan lagi, pahami betul aturan yang ada agar tidak keliru pengelolaannya dan yang lebih penting lagi tetap berintegritas dalam melaksanakan kegiatan laporan keuangan ini,” tegas Wabup.

Wabup Mahulu berharap bagi warga mahulu baik yang di dalam pemerintahan maupun diluar pemerintahan, untuk khususnya di luar pemerintahan bahwa Raihan atas WTP merupakan wujud sebagai kerja kita bersama.

“Terutama masyarakat yang sudah mendapat pekerjaan bisa bekerja dengan baik itu yang kita harapkan karena yang dinilai oleh BPK adalah itu. Jadi bukan hanya kinerja pemerintah saja jadi pihak penyedia jasa yang membantu pemerintah juga bekerja dengan baik, maka kita bisa dapat WTP,” harap Wabup Mahulu.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, SE., M.Si., Ak, CA, CSFA berharap agar LHP yang telah diterima Pemerintah Kabupaten/ Kota menjadi bahan masukkan di masing- masing pemerintah daerah.

“Komitmen di seluruh Pemerintah daerah di Kaltim itu luar biasa, kita saling memberikan masukan dalam rangka untuk penyajian yang lebih baik,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim ini.

Ia menegaskan bahwa menjadi tugas kepala daerah untuk mengeksekusi rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP.

“Kami berharap segera dilakukan tindakan. Di action plan sudah jelas apa yang harus dilakukan, kapan dilakukan. Artinya itu menjadi pegangan kepala daerah, pegangan bagi inspektur bahwa tindak lanjut harus selesai di minggu keberapa, kami berharap dalam waktu 60 hari harus sudah selesai semua,” tandasnya.

Dalam acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 ini, Kabupaten Mahulu hadir bersama 5 Kabupaten/ kota di Kaltim yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Mahulu yang  diwakili Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanyeq, S.Ab., M.Si., Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos, M.Si., Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E.,Ak.,M.M.,CA.,AAP.,CFrA.,CGCAE., Kepala Bagian Umum Setkab Mahulu Fahrial Anzori, SE., M.AP. ( Prokopim/tha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *