Ujoh Bilang – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Suhuk, S.E. secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Akhir Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yang berlangsung Di Ruang Magnolia Meeting Room Astara Hotel Balikpapan, Selasa (30/09/2025).
FGD ini membahas empat ranperda penting, yaitu: Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; Sistem Kesehatan Daerah; Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan; serta Kerja Sama Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa regulasi daerah tidak boleh berhenti pada tataran normatif semata, tetapi harus implementatif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ranperda yang kita bahas ini harus relevan dengan kondisi sosial budaya Mahulu, sinkron dengan aturan diatasnya, dan dilengkapi mekanisme pengawasan yang jelas. Dengan begitu, perda yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial dan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan peran penting Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai tidak hanya penyusun teknis, tetapi juga arsitek regulasi daerah yang harus menyertakan argumentasi filosofis, sosiologis, dan yuridis, disertai analisis dampak regulasi.
FGD ini dipandang sebagai forum deliberatif strategis untuk memperkaya substansi ranperda agar lebih kontekstual dan aplikatif.
“Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat kita tindaklanjuti bersama demi kemajuan Mahulu,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Nor Lili Bulan, serta tim akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr. Amril Hans, MPA beserta tim, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim/lx)
Tidak Ada Komentar