UJOH BILANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Layanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu, Dan Kantor Sekretariat Kabupaten Mahulu yang Pertama dikunjungi. Selasa (21/02/2023)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah Informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar (Handphone Android) yang menampilkan Data Pribadi sebagai Identitas yang bersangkutan.
Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun ,M.Si menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil ini, dengan menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera mengaktifkan IKD melalui handphone android masing-masing. Serta, mensosialisasikan aktivasi Identitas IKD ini kepada lingkungan terdekat dan masyarakat sekitar.
“Aplikasi IKD ini sebenarnya mempermudah kita, karena semua identitas ada dalam aplikasi ini jadi kita tidak perlu lagi ni banyak-banyak bawa kartu didalam dompet karena cukup dengan membawa handphone androidnya sudah bisa menunjukkan identitas kita dan tentunya juga didukung dengan sinyal yang baik,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu Yordanus Dani, S.Hut.,M.Si yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Alfonsius Belawan, S.P menjelaskan Penerapan IKD merupakan arahan dan kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Serta Surat Edaran dari Dirjen Kependudukan catatan sipil tentang Penerapan IDK.
“Ya, karena ini merupakan program dari Pemerintah Pusat jadi segera kita penuhi dan jalankan. Jadi dengan adanya IKD ini, masyarakat tidak perlu lagi mencetak blangko KTP-El cukup dengan IKD sudah bisa digunakan secara legal dan semestinya,” ungkapnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk menjelaskan juga bahwa aktivasi IKD jemput bola digelar di Lingkungan OPD Mahulu, karena pegawai yang bekerja di instansi Pemerintah kesulitan meluangkan waktu untuk mengunjungi counter pelayanan, serta aparat pemerintahan ini juga selayaknya menjadi contoh bagi masyarakat umum.
“Harapan kami para OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu sudah mempunyai IKD semua dan selanjutnya juga tim kami operator akan segera mensosialisasikan ke masing-masing kecamatan,” tutur Alfonsius Belawan.
Ditambahkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Alfonsius Belawan, S.P ada enam jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi IKD, yakni Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024, dan lainnya yang tercover oleh Nomor Induk Kependudukan.
“Jadi sangat mudah juga untuk Aktivasi IKD ini cukup menyiapkan KTP Elektronik, Handphone Android, dan Email yang aktif. Dan Untuk Aplikasi IDK dapat di download pada playstore,”jelasnya. (Prokopim/vta/td)
Tidak Ada Komentar