UJOH BILANG – Usai dari Sidak ini saya minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu mengatur persiapan untuk rapat dan mengundang pemilik Apms dan pedagang eceran di wilayah Mahakam Ulu, untuk menetapkan head harga eceran di Long Bagun, Laham dan Long hubung, seperti di Long Apari, Tiong Ohang dan Long Pahangai.
Hal ini di sampaikan Wabup Drs. Y Juan Jenau saat melakukan Sidak di APMS PT. Bukit Indah Berkah Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari. Selasa (28/5)
Wabup minta agar pada rapat nantinya seluruh pihak terkait dapat memberikan usulan maupun menyampaikan apa saja menjadi kendala.
“Undang seluruh pihak terkait, seluruh Camat dilima kecamatan, agar kita bisa sepakat mengambil kebijakan harga BBM eceran,”harap Wabup.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Merkuria Ping,SH mengatakan dalam waktu cepat akan diadakan rapat.
“Kita berharap untuk BBM eceran bisa 1 harga, dan nanti ada rapat untuk menyelesaikan permasalahan harga ini,
kita harapkan pedagang eceran di kabupaten tidak melebihkan harga karena untuk sampai di APMS Tiong Ohang tentu pendistribusian nya kan melalui kabupaten, di kabupaten 10 ribu perliter sedangkan di hulu riam ecerannya hanya 8 ribu rupiah saja,”ucapnya.
Ia menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu selama ini telah mempermudah izin dagang, dan jangan sampai masih ada keluhan tidak mendapatkan izin dagang.
“Untuk yang belum memiliki izin agar secepatnya di urus ke Dinas Perizinan, dan dinas perizinan sudah pernah melalukan sosilisasi tentang izin usaha
Harapan saya semoga pihak masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum, dengan adanya dinas perizinan masyarakat bisa mengurus izin dengan mudah,”tuturnya.(Hms11)
Tidak Ada Komentar