UJOH BILANG – Bertempat di ruang Logistik Point Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si membuka acara Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Rabu, (27/07/2022).
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kutai Barat yang difasilitasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dihadiri pula oleh Kepala Satpol PP Mahulu S. Lawing Nilas, S.Pd, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Ir. Dodit Agus Riyono M.P; Kepala Cabang BPJS Kutai Barat Miswar, S.E serta Perwakilan OPD Se-Kabupaten Mahulu.
Mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., M.E, Wakil Bupati Mahulu mengatakan, Untuk mendukung perluasan ke-pesertaan jaminan sosial, Pemkab Mahulu memberikan fokus yang serius dimana hal tersebut telah dibuktikan dengan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2018, dan juga penghargaan Fasilitas Kesehatan Paling Berkomitmen Terhadap Pelayanan Bagi Peserta JKN-KIS Kategori Rumah Sakit Tipe D tahun 2021.
Lanjut disampaikan Wabup tidak terbatas pada BPJS Kesehatan saja Pemkab mahulu juga telah memberikan fokus serius terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur Kampung di Mahakam Ulu. Oleh karena itu, Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat atas pelaksanaan Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Non ASN pada hari ini.
“Sosialisasi ini memberikan pengetahuan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat dari perlindungan jaminan sosial bagi Penerima Upah serta informasi mengenai proses, kelengkapan dan besaran iuran yang dapat dilakukan oleh peserta sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan secara lebih terperinci dalam sosialisasi ini,” jelas Wabup
Drs. Yohanes Avun, M.Si juga menyampaikan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Mahulu agar segera melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait data valid seluruh pegawai pemerintah dengan status Non ASN yang ada di Mahulu.
“Memberikan kepastian dan kenyamanan dalam setiap kegiatan atau aktivitas pekerjaan mereka, demi meningkatkan kesejahteraan sosial yang bermartabat dan berkeadilan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini,terkait regulasi dan alokasi anggaran saya harap Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Mahakam ulu dapat melakukan koordinasi dengan BPKAD dan BAPELITBANGDA dengan juga mempertimbangan kondisi keuangan daerah saat ini.,” pungkas wakil Bupati.
Sebelum mengakhiri arahannya dan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Mahulu menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik.(Prokopim/nha/td).
Tidak Ada Komentar